INBISNIS.ID, LARANTUKA – Lelaki setengah baya itu bersimpuh ringkih dalam tempat kurungan darurat yang tampak seperti sebuah kandang.
Wajahnya tampak lebih pucat. Maklum, sudah empat tahun ia terkurung dalam ruang sempit berukuran 2×2 meter persegi, persis di depan rumahnya di Desa Ojandetun, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur.
Nama lengkapnya Hendrikus Hada Tapo alias Migu. Ia terpaksa dikurung karena sering mengganggu keamanan masyarakat menggunakan benda keras bahkan senjata tajam (sajam).
Antonius Hewat, salah satu tetangga mengatakan Migu sering membunuh peliharaan ternak milik warga. Aksi ODGJ ini menimbulkan keresahan masyarakat.
“Dia suka mengamuk dengan orang-orang dan lempar kambing sampai mati. Keluarganya hawatir jadi terpaksa dikurung,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/03).
Kepala Desa Ojandetun, Yohanes Nani Ipir mengaku tak tega melihat warganya dikurung. Ia terpaksa mengambil langkah usai didesak warga, juga permintaan dari pihak keluarga.
“Dia sering buat warga resah karena bawa parang. Beberapa kambing dan anjing milik warga sudah jadi korban,” ujar Yohanes di ruangan kerjanya.
Ia mengatakan, ODGJ itu mulanya mengidap penyakit gila kambing. Lantaran sakit berkepanjangan, kondisi psikisnya pun terganggu.
Perhatian pemerintah Desa saat ini hanya memberikan obat penenang dari Rumah Sakit. Sesekali suplay obat juga disalurkan Dinas Kesehatan Flotim.
Selaku orang nomor satu Desa, Yohanes berusaha memastikan lingkungan sekitar ODGJ tetap kondusif dari gangguan masyarakat, khususnya anak-anak.
(Redaksi)
Komentar