INBISNIS.ID, MAKASSAR – Polemik apakah obat cacing Ivermectin boleh digunakan sebagai obat Covid-19 terjawab sudah.
Dalam wawancara lewat pesan instan, Dr Risna Syauki SpPD KTI Departemen Penyakit tropis FKUH/RSUP Wahidin Sudirohusido Makassar 14 Oktober, ivermectin baru uji klinis.
Menurut Dr Risna, yang juga DPJP Penyakit Infeksi Tropis RSIF Makassar kepada INBISNIS, belum ada laporan ilmiah dari berbagai sentra pendidikan dokter di berbagai negara.
“WHO baru mengizinkan sebatas uji klinis,” ujarnya.
Khusus untuk chloriquyn obat malaria yang awal Pandemi Covid-19 direkomendasikan oleh WHO kini sudah dihentikan. Tak lain dari segi efektifitas obat malaria tersebut tidak bermakna tutur Dosen FKUH itu.
Hal senada juga diutarakan Dr Azzarky SpPD FINASIM dalam Wibinar via Zoom bertajuk Covid-19 & Pneumonia yang diadakan Yayasan Bangun Sehat Indonesia 10 Oktober 2021.
Menurut Internis yang bertugas di RSUD Dr Soorodji Tirtonegoro Klaten, bahwa sampai saat ini Ivermectin belum direkomendasikan WHO.
Yang dilakukan sekarang di beberapa RS di Indonesia baru uji klinis dengan pengawasan ketat dari pakar kedokteran dan BPOM.
Tiga bulan lalu IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh dokter anak untuk tidak menggunakan ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Dalam ulasan lain Dr Azzaky yang rutin memperkenalkan penyakit Covid, mengakui bahwa pengobatan wabah ini sering berubah-ubah.
Awal Pandemi Covid-19 WHO mengizinkan Chloroquyn obat malaria untuk terapi wabah yang pernah terjadi 100 tahun lalu ini.
Seiring perjalanan waktu sentra pendidikan kedokteran di berbagai negara melakukan penelitian tentang khasiat obat tersebut.
Ternyata khasiatnya tidak terlalu bermakna,” paparnya.
Pasalnya wabah tersebut baru dan penelitian tentang terapi semua serba darurat.
“Secara farmakologi suatu obat sebelum di launching perlu uji klinis sampai tahap ketiga dengan tenggang waktu yang lama tahunan dan relawan jutaan pasien,“ tegas Azzaky.
Obat ivermeçtin adalah obat anti parasit, digunakan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh cacing (parasit). Dalam buku Farmakologi FKUI 2015 dikelompokkan sebagai obat antihelmintik.
(Redaksi)
Komentar