INBISNIS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 mendatang harus berjalan beriringan dengan komitmen untuk menurunkan emisi karbon.
Hal ini disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam keterangannya di Jakarta.
Senada dengan hal itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya sinergi antara strategi pertumbuhan ekonomi dan kebijakan lingkungan.
“Kami sependapat dengan Pak Hashim bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan upaya penurunan emisi karbon atau gas rumah kaca di sektor industri. Justru sebaliknya, keduanya harus berjalan seiring,” tandas Menteri Perindustrian pada The 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) 2025 di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Menperin memaparkan, sektor industri merupakan salah satu penyumbang terbesar emisi karbon di tanah air. “Industri menyumbang sekitar 30 persen dari total emisi CO2 di Indonesia. Maka dari itu, upaya menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor industri tidak hanya penting bagi keberlanjutan lingkungan, tetapi juga akan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029,” paparnya.
BACA JUGA :
- Pemerintah Dorong Reformasi Perizinan dan Pangkas Bonus Manajemen BUMN
- ITPC Mexico City Promosikan dan Jaring Buyer TEI 2025
- DPR RI/Korinbang Dukung Upaya Peningkatan Perdagangan Indonesia – Australia
- Jajaki Pasar Amerika Tengah, Indonesia Perkuat Hubungan Dagang dengan Guatemala
- Peluang dan Antusiasme: Partisipasi Indonesia di BIOFACH 2025
Menperin menambahkan, industri manufaktur dalam negeri kini berada pada titik krusial dalam menghadapi tuntutan global yang semakin besar, khususnya terkait upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan bertransisi menuju energi bersih. Langkah percepatan transformasi industri hijau menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menjaga daya saing nasional di tengah tren ekonomi hijau global.
“Kami selalu menyampaikan bahwa upaya untuk melakukan transformasi industri hijau itu tidak boleh dianggap sebagai cost, tetapi itu sebuah investasi. Oleh karena itu, negara wajib hadir, karena upaya ini sejalan dengan visi Asta Cita Bapak Presiden,” katanya.
Menperin menjelaskan, transformasi industri hijau sesuai dengan Asta Cita pada poin ke-2, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Selanjutnya, transformasi industri hijau juga sejalan dengan Asta Cita pada poin ke-3, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas. Sebab, transformasi industri hijau dapat mendorong penciptaan lapangan kerja hijau (green jobs).
Kemudian sesuai Asta Cita kelima, yaitu melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Bahkan, sejalan Asta Cita kedelapan yang terkait penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan dan alam. “Di sinilah semakin relevannya terkait dengan ekonomi sirkular, yang akan kita lakukan,” tuturnya.
Sumber :kemenperin.go.id
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar