oleh

Menolak Ajakan Berselingkuh, Seorang perempuan Dianiaya

-Daerah-1,709 views

INBISNIS.ID, RUTENG – Seorang pria berinisial A harus berurusan dengan pihak berwajib akibat tega menganiaya seorang perempuan berinisial EM (24) asal Rangkat, Kelurahan Watu, Langke Rembong, Manggarai, NTT, hingga babak belur di Mes PLN Wae Palo pada, Selasa (15/3/2) sekitar pukul 21.02 WITA.

Kejadian tersebut diketahui, lantaran EM menolak tawaran A. Kepada media, Senin (2/5/22) EM menjelaskan bahwa pelaku bekerja di salah satu instansi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Kantor Kelurahan Watu.

EM menceritakan kejadian bermula saat Ia bersama temannya, Fitri (23), diundang oleh teman pelaku bernama Netty Klawu tepatnya di Mes PLN Wae Palo sekitar pukul 21:02 WITA.. Sesampainya di Mes korban (EM) duduk dekat pelaku (A). Kemudian, pelaku mengajak EM untuk selingkuh dan mengajak ke PUB. Pada saat itu EM menolak permintaan pelaku, lantaran pelaku A diketahui sudah beristri.

“Kenapa tidak mau, saya bisa menjamin kehidupan kamu. Sekarang kamu temani saya ke cafe (PUB), ” ujar EM meniru rayuan dari pelaku.

Tak lama kemudian EM menerima telepon masuk dari HP genggamnya. Ketika EM sedang mengangkat telepon tiba-tiba pelaku langsung merampas Hp miliknya.

“jangan pulang !,” ujar pelaku, sambil menyimpan Hp EM di saku jaket. EM pun menolak dan meminta pelaku untuk mengembalikan Hp miliknya,” jelas EM.

Kemudian EM bergegas keluar dari Mes menuju ke jalan raya didampingi temannya. Akan tetapi pelaku masih nekat mengikuti korban.

” Saya yang akan mengantar kamu pulang,” ungkap EM meniru perkataan pelaku.

Namun EM bersikeras menolak ajakan pelaku. Pelaku (A) pun langsung memukul wajah korban (EM) berulang kali dan mendorong EM hingga terjatuh ke tanah, sampai korban tidak sadarkan diri. Kejadian tersebut menyebabkan kesakitan pada rahang kanan dan berdarah pada hidung korban.

Tidak lama kemudian EM sadar dan Ia sudah berada di dalam kamar Mes PLN.

Pada saat saya sadar, saya pun langsung bergegas keluar dari kamar Mes. Tiba-tiba pelaku (A) datang dan langsung menggendong. Saya pun berusaha melepaskan diri dan keluar dari kamar itu,” ujar EM.

Setelah itu, EM meminta Netty untuk mengantarnya ke Kantor Polres Manggarai, tetapi Netty malah mengantarnya ke kos milik mama Elfhy. Dan kebetulan ada sepeda motor yang lewat, EM pun memberanikan diri meminta bantuan kepada pengemudi itu untuk mengantarkan Nya ke Kantor Polres Manggarai.

Sampai di kantor Polres Manggarai sekitar pukul 23.00 WITA, EM langsung menuju ruangan SPKT untuk membuat laporan polisi. Akan tetapi dari pihak polisi yang sedang bertugas (Piket Malam) menyarankan EM untuk datang keesokan hari. Dan keesokan harinya, pukul 07.00 WITA EM kembali mendatangi Polres Manggarai untuk membuat Laporan. Dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/48/III/2022/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT.

Ia berharap, pihak Polres Manggarai segera menangani kasus ini. Karena ini menyangkut keselamatan nyawa manusia sekaligus harga diri seorang perempuan. Agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal dan tidak ada lagi korban kekerasan selanjutnya.

“Jika kasus ini dibiarkan, kepada siapa lagi kami mengadu. Kalau bukan ke kantor Polisi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, ” ungkap EM.

Sementara itu, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten., S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Arviandre Maliki., S.Tr.K membenarkan hal itu.

”Benar, kami menerima laporan penganiayaan tersebut,” ungkap Andre.

Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami. selain itu, kami masih mengundang para saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dimintai keterangan.

”Untuk kasus ini, kami masih lakukan penyelidikan. Selain itu, kami masih mengundang beberapa saksi yang berada di TKP pada saat itu untuk dimintai keterangan, ” tutup Kasat Reskrim Andre mengakhiri pesannya melalui via whatsapp, Senin siang (2/5) pukul 10.40 WITA.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *