oleh

Mendag Luncurkan Program Minyak Goreng untuk Rakyat

INBISNIS.ID, DENPASAR – Program minyak goreng rakyat harus sesuai dengan HET yang ditetapkan yaitu 14,000 ribu rupiah, program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan Kita ingin mengatakan bahwa program ini akan berbasis digital, tujuan dari program ini adalah otorisasi pendistribusian minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga dapat diakses masyarakat di seluruh Indonesia

Jadi pembelian ini menggunakan KTP, memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses minyak goreng tersebut, jadi pendistribusian minyak goreng ini di titik yang telah ditentukan secara proporsional.

Kemudian penjualan kepada konsumen memanfaatkan sistem aplikasi digital maupun melalui distribusi yang terdaftar dalam SIMIRAH, SIMIRAH ini merupakan aplikasi sistem digital yang sudah diatur dalam Kementerian Perindustrian.

“Bapak dan Ibu ,kalau boleh saya berikan gambaran sistemnya begini, jadi produsen Cpo akan mengirim barangnya kepada produsen minyak goreng kemudian produsen minyak goreng akan mengirimkan ke distributor, ini semua masuk dalam program Kementerian Perindustrian yang sudah jalan sejak bulan Maret lalu,” ucap Muhammad Lutfi, Minggu (05/06/2022).

Mendag Lutfi menambahkan, dari sistem produksi sampai dengan penjelasannya ini dikontrol oleh SIMIRAH dan berbicara langsung kepada Indonesia National Single Window (INSW). INSW secara otomatis setelah pendistribusian akan berbicara langsung kepada INATRADE yang ada di Kementerian Perdagangan untuk pengeluaran persetujuan ekspor.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *