oleh

Marketplace: “Trend” Lama yang Semakin Populer untuk Kalangan UMKM

INBISNIS.ID, JAKARTA – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu tonggak perekonomian Indonesia. UMKM turut menyumbangkan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) senilai 8.573,89 triliun rupiah atau sekitar 61,07%. Data dari Kementerian Koperasi dan UMKM juga menunjukkan bahwa UMKM mampu menyerap sebesar 97% dari total tenaga kerja yang ada dan memiliki kemampuan dalam menghimpun dana total investasi sebesar 60,4%.

Sumbangsih yang diberikan oleh UMKM memang memiliki pengaruh yang dapat dikatakan cukup besar bagi perekonomian Indonesia. Namun kondisi tersebut tampaknya mengalami perubahan dikarenakan adanya wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.

Wabah Covid-19 yang melanda Indonesia tidak dapat dipungkiri sangat berdampak pada keberlangsungan usaha UMKM. Menurut salah satu riset dari aplikasi pencatatan keuangan Buku Warung, industri UMKM yang paling terdampak dengan adanya Covid-19 yaitu pada sektor restoran, olahraga, dan toko bangunan. Pada industri restoran jumlah transaksi menurun drastis menuju angka 70% dengan pendapatan yang diterima merosot hingga 80%. Industri olahraga mengalami penurunan pendapatan hingga 90%, sedangkan untuk pendapatan industri toko bangunan turun hingga 80%.

Pandemi memang membatasi individu dalam melakukan aktifitas di luar rumah. Para pelaku UMKM dari berbagai sektor yang omzetnya menurun akibat terdampak Covid-19 mulai memutar otak agar keberlangsungan usaha mereka tetap berjalan.

Kegiatan operasional yang semula hanya mengandalkan kedatangan konsumen untuk melakukan transaksi di tempat, kini menjelma menjadi kegiatan transaksi yang dilakukan secara daring (online). Rupanya sinyal perubahan tren peralihan konsumen untuk melakukan belanja dari sistem tradisional menuju daring (online) ditangkap secara baik oleh para pelaku UMKM.

Bahkan bukan tidak mungkin jika nantinya tren belanja masyarakat di Indonesia mengalami pergeseran yang cukup signifikan untuk melakukan belanja secara online melalui marketplace dengan platform digital seperti e-commerce bukan hanya disaat pandemi saja.

Beberapa UMKM mulai menawarkan produk mereka melalui marketplace sebagai kanal penjualan karena dirasa memudahkan pelaku UMKM untuk menawarkan produk mereka. Selain itu, marketplace dirasa cukup efektif dalam memperluas jaringan bisnis para pelaku UMKM. Marketplace juga dinilai memiliki keunggulan dalam hal promosi yang dapat membantu meningkatkan penjualan serta dapat meningkatkan pendapatan. Tak ketinggalan, keamanan dalam bertransaksi pada marketplace menjadi suatu keunggulan yang dipertimbangkan oleh pelaku UMKM.

Dengan menggunakan kanal penjualan platform digital, pelaku UMKM dapat menekan biaya operasional karena dapat memperluas jaringan bisnis bahkan membuka usaha baru dengan biaya yang relatif lebih rendah. Melansir dari CNBC Indonesia, salah satu platform e-commerce yang memberi sumbangsih terhadap omzet pelaku UMKM selama pandemi yaitu Shopee. Sebanyak 57% pelaku UMKM mempercayakan Shopee sebagai platform untuk menjajakan produknya.

Banyaknya program promo yang ditawarkan oleh Shopee kepada pelaku UMKM seperti promo gratis ongkir, diskon, cashback rupanya memberikan dampak positif yang dapat meningkatkan penjualan hingga 89%. Angka yang cukup fantastis mengingat perekonomian yang sedang lesu akibat terdampak Covid-19.

Sejauh ini, strategi penjualan barang maupun jasa secara online melalui marketplace dinilai mampu untuk mempertahankan bahkan meningkatkan omzet para pelaku UMKM. Kemudahan yang ditawarkan untuk pelaku UMKM dengan melakukan penjualan melalui marketplace dinilai efektif dalam membantu para pelaku UMKM agar tetap dapat bertahan dalam kondisi perekonomian yang sedang tidak stabil.

 

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *