oleh

Ketum PWMOI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Wartawan di Kupang

-Nasional-326 views

IBISNIS.ID, BANTEN – Drs.HM.Jusuf Rizal.SH.SE.M.SI selaku Ketua Umum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia), mengecam dan mengutuk keras terhadap tindakan pemukulan terhadap wartawan media daring di Kota Kupang (FL) , Nusa Tenggara Timur. Pada Tangal 26 April lalu.

FL dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai meliput di Kantor PT Flobamor di wilayah Naikolan, Kota Kupang, dan membuatnya mengalami sejumlah luka-luka di wajahnya.

Menurut Ketua Umum PWMOI Drs.HM.Jusuf Rizal.SH.SE.M.SI, tidak membenarkan dengan adanya kejadian naas tesebut.

“Wartawan dalam menjalankan peran dan fungsinya dilindungi UU Pers Nomer 40 tahun 1999. Jika ada yang keberatan terkait dengan masalah pemberitaan gunakan hak jawab yang dimana hal ini juga sudah diatur dalam UU. Tidak bisa main hakim sendiri, ini sudah melangar.” Ujar Ketum PWMOI saat di konfirmasi, Rabu (27/4) melalui sambungan telepon.

Lanjutnya, Karena itu, dengan kejadian ini harus diproses hukum, agar jangan sampai kasus buruk ini, jadi preseden yang membuat oknum-oknum yang merasa dirugikan melalui pemberitaan bertindak sesuka hati dan anarkhis bahkan main hakim sendiri,” Tegas pria berdarah Madura-Batak yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.

“Sekjen MOI (Media Online Indonesia) itu juga meminta agar sesama wartawan memiliki solidaritas agar tidak mudah diperlakukan secara tidak baik. Wartawan harus bersatu melawan kezholiman.” Tutupnya.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *