oleh

Keputusan Gubernur Mengenai Ogoh-ogoh Dinilai Terlambat

-Daerah-1,133 views

INBISNIS.ID, DENPASAR – Gubernur Bali I Wayan Koster, menyatakan memberikan izin perarakan Ogoh-ogoh pada tanggal 16 Februari kemarin di rumah Jabatan Jayasabha setelah pertemuan yang dilakukan bersama pasikian Yowana Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Kabupaten/Kota, serta para seniman Bali.

Keputusan ini dinilai oleh A.A. Gede Merta Adi Putra (26) selaku Ketua Sekaa Teruna Teruni Sukarela, Banjar Kepisah Desa Adat Pedungan sudah terlambat, mengingat waktu pengerupukan pada hari raya suci nyepi Tahun Caka 1944 sudah sangat mepet.

“Terlambatlah, kita bimbang juga mau nyelesiakan ogoh ogoh atau tidak” terang Gung de saat diwawancarai di wantilan Br. Kepisah (19/02).

Dikatakan juga bahwa sebelum dinyatakan boleh oleh Gubernur Bali, mereka sempat bimbang akibat isu-isu yang beredar di masyarakat tentang pelarangan perarakan Ogoh-ogoh.

Meski demikian Gung de mengakui merasa bahagia dengan keputusan Gubernur Bali walaupun terkesan mendadak. ” Saya pribadi sih untung sih, karena Ogoh-ogoh ini merupakan adat kita dibali dan fungsinya adalah untuk mengusir Bhuta kala di masing masing batas Banjar” tandas Gung de.

Kreasi Ogoh Ogoh STT Sukarela Br. kepisah Desa Adat Pedungan dalam tahap pembuatan menyambut Perayaan hari raya nyepi Caka 1944 yang jatuh ditanggal 3 maret 2022.

Menurutnya anggota STT Sukarela siap menaati batasan perarakan Ogoh-ogoh sesuai syarat yang di nyatakan oleh Gubernur Bali yakni anggota perarakan tidak boleh lebih dari 25 orang, wajib sudah melakukan vaksin minimal tahap 2, menyediakan hand sanitizer, dan Swab antigen. “Tyang pribadi anggotapun akan siap taat prokes karena diberikan lampu hijau saja sudah sangat senang, apalagi hampir semua aggota sudah vaksinasi booster”, lanjutnya.

Menurut pengakuan Gung De pihaknya tidak ada menerima bantuan Kreatifitas dari Pemprov Bali, Pihaknya hanya menerima bantuan dari Desa Adat setempat.

“Untuk bantuan sih tidak ada , kenapa tidak ada sudah dibahas saat rapat Pesikian Yowana se kota Denpasar, itu ketua Yowananya, itu dibahas pak wali tidak menganggarkan untuk Ogoh-ogoh tahun ini, beliau lupa untuk ogoh ogoh, makanya untuk dana tahun ini tidak ada dari pemerintah dan tahun ini kita dapat bantuan dari Desa”, Terangnya.

Kedepannya Gung de berharap keputusan tentang perarakan Ogoh-ogoh minimal di putuskan sekurang kurangnya H -6 bulan, jika pandemi ini masih berlangsung pemerintah Provinsi diminta menyikapi lebih awal.

“Tyang berharap untuk selanjutnya mengenai ogoh ogoh bisa dipersiapkan lebih awal, minimal H-6 bulan sebelum hari H, artinya jika masih ada pandemi kita bisa menyikapi apa aja yang perlu”, tutup Gung De.

( Putu Pande Selamet Budi Saputra / Redaksi )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *