oleh

Kemitraan Investor Besar dan UMKM di Halteng masih Morat-Marit

-Daerah-557 views

INBISNIS,ID. HALMAHERA TENGAH – Proses kemitraan atau kolaborasi antara investor besar yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah masih morat-marit, perlu penataan dan harus didorong untuk diberikan pengertian agar mereka bisa sharing dengan pengusaha yang ada di daerah, keadaan yang terjadi di Halmahera Tengah (Halteng) saya terus mengikuti perkembangannya.

Hal ini disampaikan Menteri Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonsia, Bahlil Lahadalia yang dikutip melalui chanel youtube Kementerian Investasi/BKPM, saat memberikan penghargaan atas capaian realisasi investasi Tahun 2021 di Gedung Suhartoyo, Kementrian Investasi/BKPM jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Lebih lanjut disampaikan, Bahlil bahwa sejak tahun 2020, pihaknya telah berusaha agar investasi yang masuk di daerah harus berkolaborasi dengan pengusaha di daerah, jangan berkolaborasi pengusaha daerah yang ada di Jakarta.

“Sudah cukuplah orang daerah ini dijadikan objek, mereka sudah harus menjadi tuan dirumahnya sendiri, dengan memanfaatkan sumberdaya alam dan potensi ekonomi di daerah itu”, tegas Bahlil.

Terkait dengan itu, menurut Bahlil dia baru saja menandatangani Peraturan Menteri (Permen) Kolaborasi, namun dengan jujur dikatakannya bahwa perjuangan untuk menghadirkan Permen ini perlu perjuangan yang luar biasa karena tantangannya besar sekali.

Sementara itu, Bupati Halteng Edi Langkara pada kesempatan yang lain mengatakan bahwa perlu adanya revitalisasi sistem kontribusi terhadap hak-hak daerah, karena menurutnya investasi adalah pintu masuk untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sangat mendukung dengan adanya Permen Kolaborasi yang sudah ditandatangani Menteri, memang kolaborasi antara Investor dan UMKM ini harus didorong terus sehingga tercipta kemitraan Mutualisme dan Profesional”, jelas Edi.

( Anto Hoda / FF )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *