INBISNIS.ID, PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta Jawa Barat menjalin kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) digelar di Aula Kejari, Jalan Siliwangi Purwakarta, Selasa 5 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyatakan bahwa ada sejumlah perangkat daerah yang bekerjasama dengan bidang Datun. “Ke depan, kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,” ujar Anne.
“Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana.
“Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,” kata Yulitaria.
Yulitaria juga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya. Dikatakannya, Kejari tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah ini membutuhkan bantuan hukum.
“Kami juga siap memberikan pelayanan hukum. “Pengacara negara harus dapat memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya,” ucapnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar