oleh

KCP BRI Mbay Jelaskan kondisi Penyaluran KUR di Kabupaten Nagekeo

-Daerah-1,837 views

INBISNIS.ID, NAGEKEO – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mbay, telah menyalurkan sebagian besar dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dikemukakan oleh Pimpinan BRI KCP Mbay, Lalu Agus Hendriawan, Ketika diwawancarai INBISNIS.ID, Kamis,(10/3).

Kepada Media ini, Pimpinan BRI KCP Mbay menguraikan bahwa presentase penyaluran dana KUR di Kabupaten Nagekeo telah mencapai 80%, dari total nasabah yang mengajukan permohonan untuk mengakses pinjaman tersebut. Sedangkan 20% lainnya masih dalam proses verifikasi dan sebagian diantara mereka dinyatakan belum memenuhi syarat formil administratif pencairan dana KUR.

Menanggapi berita INBISNIS.ID sebelumnya, Perihal keluhan Masyarakat KM 2.4 kanan desa Marapokot, soal pencairan dana KUR, beliau mengungkapkan bahwa dari 67 berkas pengajuan KUR di wilayah desa Marapokot, 45 nasabah telah direalisasikan, 15 nasabah dinyatakan belum memenuhi syarat dan 7 lainnya sedang dalam proses pencairan.

“Untuk Marapokot, data terbaru kami per Februari 2022, sebanyak 67 berkas yang masuk, 45 nasabah sudah direalisasikan kredit nya, 15 Nasabah belum memenuhi syarat dan yang lainnya sedang dalam proses survei dan analisa”, jelasnya.

selanjutnya Lalu Agus Hendriawan menjelaskan bahwa, beberapa faktor yang mempengaruhi penyaluran dana KUR bagi nasabah, diantaranya adalah komunikasi yang kurang terjalin efektif antara petugas dan nasabah, selain itu berkas nasabah yang belum lengkap sesuai ketentuan dan prosedur.

“Kadang masyarakat bawa berkas belum lengkap, ada berkas yang kurang, kita minta lengkapi, selain itu juga karena komunikasi yang tersendat. Intinya kita sangat mendukung dan siap membantu, apalagi programnya pemda bagus tu bersama PAI (Pandawa Agri Indonesia, red)” Bebernya.

Faktor lainnya yang membuat penyaluran KUR tersendat adalah jika nasabah terikat hutang dengan lembaga keuangan lain, namun berstatus menunggak. Jika demikian pihak bank tidak bisa merealisasikan permohonan nasabah.

Pimpinan BRI KCP Mbay ini, menjelaskan bahwa, sebelum dana KUR dicairkan, sebagai prinsip kehati-hatian, berkas nasabah akan diverifikasi terlebih dahulu termasuk mencek history transaksi keuangan nasabah di Sistim Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dari sini akan terbaca history transaksi keuangan nasabah terhadap lembaga keuangan lainnya.

“Indikatornya banyak, salah satunya adalah ketika mendapatkan KTP nasabah, kita cek informasi perbankan dari OJK yaitu SLIK. disini jelas Record/history calon Debitur, kalau yang menunggak dan macet yang tidak boleh kami biayai, itu jelas tidak memenuhi syarat”, jelasnya kepada media ini.

Hendriawan menyatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung program yang sedang dicanangkan pemerintah daerah dengan menghadirkan Pandawa Agri Indonesia (PAI) sebagai pendamping.

Ia mengaku senang karena dengan pendampingan Pandawa manajemen kredit lebih efektif, disalurkan tepat sasaran dan benar penggunaannya serta menyentuh sektor produktif masyarakat.

“Kami juga senang jika ada pendampingan begitu artinya kredit yang disalurkan tepat sasaran dan benar penggunaannya dan langsung menyentuh sektor produktif masyarakat. Ketika kreditnya cair Pandawa dan tim dampingi sampai mereka panen, setelah mereka panen bisa mengembalikan sesuai kewajiban” demikian ujarnya.

Untuk diketehui, BRI di kabupaten Nagekeo terdiri dari 1 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 4 kantor BRI unit, yakni BRI Unit Mbay, BRI Unit Boawae, BRI Unit Mauponggo, BRI Unit Maunori.

BRI Kantor cabang pembantu melayani pengajuan kredit bagi masyarakat, dengan nominal kredit diatas Rp.100 juta, sedangkan untuk plafon kredit dibawah Rp.100 juta, dapat dilayani masing-masing BRI Unit.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *