INBISNIS.ID, JEMBRANA – Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai luasan hutan mangrove terbesar di dunia. Fungsi hutan mangrove tidak hanya mencegah abrasi, tapi bermanfaat untuk kehidupan sosial-ekonomi masyarakat.
Hal ini dibuktikan oleh usaha Kelompok KTH (Kelompok Tani Hutan) Warna Merta yang didirikan tahun 2007 kemudian mendapat SK Tahun 2018. Untuk warung berdiri tahun 2021 dengan mengolah hasil hutan mangrove dengan mengemas sajian khas masakan hasil tambak.
Ketua KTH Warna Merta Putu Madiasa (56) tahun asal Banjar Delod Pangkung, Desa Budeng, Kecamatan Jembrana menceritakan, Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang hasil dari tanaman mangrove Jeruju (Acanthus ilicifolius) buah dan daun-daun, Sabtu (11/06).
“Dari daun bisa dibuat menjadi teh herbal, dan buahnya bisa dijadikan masakan steak serta bahkan bisa dijadikan bahan kosmetik. Inilah potensi hutan yang dimanfaatkan dengan baik selain menanam, merawat, dan juga memelihara serta menjaga kelestarian habitat di hutan tersebut,” jelasnya.
Madiasa juga menyampaikan, Ini merupakan ekowisata maka terbentuklah warung lesehan dengan hasil tambak. Luas kawasan data Kementrian 25 hektar. Dikembangkan menjadi 3 sub bidang terdiri, ekowisata, Silvofishery, dan HHBK.
“Salah satunya sayur Alor khas dari budidaya mangrove, di masak dengan khas bali yaitu di bikin urapan dan taoge. Ikan lokal seperti ikan Nika hasil budidaya dengan 4 kolam seluas 30 are per petak. Dan biota mangrove kepiting, udang, iso-iso, kerang, bila, kakap dan kerapu lumpur. Ini selalu di buru para penikmat kuliner. Kerang nyat-nyat di kulit ciri masakan di warung ini. makanan yang termurah khas warung mangrove kerang nyat nyat di kulit ini harga per porsi 17 ribu dan yang favorit berupa kepiting asam manis 58 ribu. Sedangkan minuman teh Jeruju hanya 5 ribu dan jenis minuman lainnya,”ungkapnya.
Ia juga menambahkan dari anggotanya 45 orang mengelola hampir 70 persen adalah masyarakat yang kurang mampu dan diajak mengembangkan ini serta merawat. Dan kiat ini justru bisa menjadikan anggotanya punya usaha dan bekerja.
“Kawasan merupakan konservasi sehingga biota yang ada di mangrove dilindungi secara hukum dengan peraturan menteri lingkungan Hidup dan kehutanan serta ada perarem adat yang ada disini. Dan ada juga membentuk kawasan edukasi mangrove (Wana Wisata) dimana bisa dijadikan bahan Edukasi bagi pelajar dan mahasiswa,” paparnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar