oleh

Kasus Hukum Oknum Kades Asal Wolowae Bergulir di Meja Polres Nagekeo

-Daerah-921 views

INBISNIS.ID, NAGEKEO – Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, tengah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengancaman yang di lakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di kecamatan Wolowae, kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Nagekeo, melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH, Ketika ditemui INBISNIS.ID, di ruang Reskrim Polres Nagekeo, Senin (15/03/2022).

Kepada media ini, Rifai mengungkapkan bahwa, Laporan masyarakat terhadap oknum Kades tengah bergulir di meja Polres Nagekeo. pada Selasa, 8 Maret 2022 lalu, pihaknya telah menerima laporan tersebut, atas dugaan tindakan pidana pengancaman dan penyerobotan lahan yang dilakukan oknum Kades asal kecamatan Wolowae.

“Laporan masyarakat kita sudah terima, tentang ada dugaan oknum salah satu kepala desa disana, secara paksa memerintahkan pekerja secara paksa memerintahkan untuk buka jalan dengan menggunakan alat berat salah satu dinas, sedang kami proses penyelidikan, apakah ada perbuatan pidana atas perintah kepala desa itu, masyarakat pemilik hak akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut,” Jelas Rivai.

Proses penyelidikan dengan melakukan pemanggilan oknum kepala desa dan pelapor serta para saksi guna mengetahui motif terjadinya perkara tersebut. Apakah tindakan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut murni demi kepentingan pribadi atau kepentingan umum.

“Ada dua hal yang berkaitan dengan laporan itu, masyarakat tidak setuju perbuatan kepala desa membuka lahan warganya dan kalau mereka tidak setuju maka kepala desa dilaporkan mengancam warganya, terkait hal itu sedang kita dalami lagi” ungkap kasat Reskrim Polres Nagekeo.

Menurut Rifai, Kasus Dugaan pengancaman dan penyerobotan lahan oleh oknum Kades tersebut, masih berkaitan erat dengan dugaan intervensi terhadap pemilihan ketua BPD hingga teror pembakaran rumah warga yang berinisial SEL.

Kata Kasat Reskrim Polres Nagekeo, mengenai dugaan intervensi pemilihan ketua BPD dan teror pembakaran rumah warga tersebut, pihak Polres Nagekeo belum menerima laporan secara resmi.

“Laporan kemarin fokusnya di tanah itu, tetapi ada bunga-bunganya ke pemilihan ketua BPD itu. tapi fokus ke objek persoalan. Tentang pemilihan BPD tidak ada laporan. Ada ketersinggungan pemilihan BPD itu internal mereka. Laporan kemarin fokus di kegiatan pengancaman pembukaan lahan itu, ” demikian ungkap Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH, yang dikutip INBISNIS.ID.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *