oleh

Kadis Pariwisata : Biaya VOA 500 Ribu Per Orang Dewasa Maupun Anak- Anak

INBISNIS.ID, DENPASAR – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan biaya Visa On Arrival (VOA) hanya Rp 500 ribu per orang, baik orang dewasa maupun anak-anak. VOA berlaku untuk satu kali perjalanan masuk Bali atau Indonesia selama 30 hari dan dapat diperpanjang maximal 1 lagi di Kantor Imigrasi, Kamis (7/04/2022).

Menurutnya, hingga tanggal 5 April 2022 sudah sebanyak 14.430 orang sudah memanfaatkan pelayanan VOA dari 43 negara yang di berlakukan Kebijakan VOA di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.Saat ini juga terdapat 9 negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan khusus wisata yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Diakuinya Bali sudah Aman dan nyaman untuk di kunjungi mengingat capaian vaksinasi Bali tertinggi di Indonesia. Sehingga melatarbelakangi pemerintah membuat kebijakan khusus agar memudahkan wisatawan berlibur ke Bali sebagai daerah tujuan wisata yang berjuluk “The last Paradise in the world”.

Selain pemberlakuan VOA, Bebas karantina hingga bebas Swab PCR rapid tes bagi wisatawan domestik, dengan aturan terbaru pemerintah juga sudah membuat kelonggaran bagi masuknya wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, wisatawan di bolehkan hanya melakukan PCR 2×24 jam di Negara asal sebelum keberangkatan.Dengan aturan terbaru, pemerintah juga sudah membuat kelonggaran bagi masuknya wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. Wisatawan dibolehkan hanya melakukan PCR 2 X 24 jam di negara asal sebelum keberangkatan.

“Tidak perlu lagi ada Tes PCR di entry point atau kedatangan bandara. Tes PCR hanya untuk mereka yang suhunya > 37,5⁰c, dan mereka yang belum vaksin lengkap. Bagi mereka yang belum vaksin lengkap selanjutnya wajib melakukan karantina selama 5 X 24 jam di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah”, jelas Tjok Bagus

Kesimpulannya bagi yang mereka yang belum vaksin lengkap wajib melewati entry tes di hari Kedatangan dan exit tes hari ke 4. Jika hasilnya negatif di hari ke 5 (selesai karantina, red), maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Menunggu hasil entry test di hari kedatangan bisa di bandara maupun boleh di hotel atas biaya sendiri, kecuali WNI.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *