oleh

Indeks Nilai Tukar Petani dan Nelayan Provinsi Bali Tercatat Naik Sebesar 0,12%

INBISNIS.ID, DENPASAR – Perkembangan indeks Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bali tercatat 94,44 pada bulan Maret 2022, naik 0,12 persen dibandingkan kondisi bulan sebelumnya yang tercatat 94,33. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya indeks yang diterima petani sebesar 0,86 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks yang dibayar petani sebesar 0,74 persen.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, melalui saluran Youtube Channel, Jumat (1/04/2022).Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Bali, Agus Adnyana, mengungkapkan, indeks yang diterima petani tercatat naik dari 102,83 menjadi 103,71 pada bulan Maret 2022. Sedangkan Indeks yang dibayarkan petani tercatat naik dari 109,01 menjadi 109,82.

“Indeks NTP Provinsi Bali pada bulan Maret 2022 masih berada di bawah angka 100. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam tingkatan tertentu nilai tukar produk yang dihasilkan petani belum mampu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani, yang terdiri atas dua hal pokok, yaitu konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertaniannya,” Terang Agus Adnyana.

Dari 5 subsektor yang menjadi komponen penyusunan indeks NTP, yakni NTP Tanaman Pangan, NTP Tanaman Hortikultura, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat, NTP Peternakan, dan NTP Perikanan, seluruhnya belum mampu mencapai angka 100 di bulan Maret 2022.Sementara itu, indeks Nilai Tukar Nelayan (NTN) tercatat sebesar 100,01 naik setinggi 0,12 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat 99,89. Kenaikan ini disebabkan oleh Indeks yang diterima nelayan yang naik setinggi 0,88 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks yang dibeli nelayan yang naik setinggi 0,76 persen.

Kenaikan Indeks yang diterima nelayan dari 106,57 menjadi 107,51 disebabkan oleh naiknya indeks harga pada kelompok penangkapan ikan di laut (khususnya ikan cakalang, ikan tuna, dan ikan tenggiri) yang naik setinggi 0,88 persen, seiring kenaikan pada indeks kelompok penangkapan ikan di perairan umum (khususnya ikan mujair, udang, dan belut) juga naik setinggi 2,57 persen.

“Di sisi lain, indeks yang dibeli oleh nelayan tercatat naik dari 106,69 menjadi 107,50 disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga setinggi 1,14 persen, dan indeks BPPBM yg naik sebesar 0,30 persen,” ungkap Agus Adnyana.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *