INBISNIS.ID, JAKARTA – Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) menjadi Pilar penting dalam membangun Perekonomian Indonesia, karena UMKM telah memberikan kontribusi lebih dari 50% terhadap PDB Perekonomian negara. Oleh karenanya Pemerintah terus berupaya melalui beberapa Kementerian, yang salah satunya Kementerian Koperasi & UKM mendukung perkembangan UMKM Indonesia agar dapat Bangkit & tumbuh berkembang dimasa Normalisasi setelah berlalunya Pandemi Covid 19.
Selain Pemerintah, beberapa lapisan masyarakat pun turut serta mendukung dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Salah satunya adalah “HIPMIKEMENTARA” (Himpunan Pengusaha Mikro Kecil & Menengah Digital Bersama Sejahtera). Sejak 2021 HIPMIKEMENTARA Berkomitmen & Mendukung penuh terhadap bidang usaha kecil & menengah yang digagas oleh salah satu pendirinya Mayjend (Purn) Suprapto.
Mayjend (Purn) Suprapto juga mengatakan, terbentuknya HIPMIKEMENTARA juga dilatar belakangi bahwasanya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 harus diwujudkan melalui perekonomian Nasional berdasarkan demokrasi ekonomi. Kemudian daripada itu sesuai dengan amanat Tap. MPR-RI tahun 1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah perlu diberdayakan sebagai bagian integral ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peranan, dan potensi strategis untuk mewujudkan perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan serta berdaya saing sehingga dapat mewujudkan perekonomian yang kuat bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bahwa kemudian pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah secara menyeluruh, dan berkelanjutan melalui pengembangan iklim usaha yang kondusif dan berdaya saing sehingga kesempatan berusaha, dengan dukungan, pembinaan perlindungan serta pengembangan usaha yang seluas luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan dan peran serta potensi usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan yang berkeadilan.
Sehubungan dengan perkembangan lingkungan perekonomian yang semakin dinamis, permodalan yang kuat dan globalisasi yang bisa melemahkan sistem perekonomian bangsa, ternyata Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah tidak terpengaruh dengan adanya krisis ekonomi akibat pasar bebas dan globalisasi. Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah perlu dilindungi dan dibina, dan oleh karena itu Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah bersepakat membentuk perkumpulan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah yang bertujuan menghimpun, membina, memberdayakan dan mengembangkan para Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia.
Berangkat dari keinginan & tekad yang tinggi untuk turut serta meningkatkan ekonomi masyarakat dan turut serta memajukan Produk UMKM di Indonesia sebagai produk yang berkelas didalam maupun luar Negeri dan juga membimbing kepada para pelaku UMKM untuk lebih maju dan Berkembang dalam Bedigital.
Oleh karenanya, Mayjend (Purn) Suprapto melalui HIPMIKEMENTARA telah melakukan upaya pembinaan juga pengarahan terhadap pelaku UMKM baik di Jakarta maupun di Daerah. Untuk di daerah telah terbentuk DPD (Dewan Perwakilan Daerah) seperti DPD Jawa Barat, DPD Banten, DPD Jawa Tengah, DPD Jawa Timur, DPD Sumatera Selatan, DPD Sumatera Barat, Bengkulu, Sulsel, Sulut, dll. Selain itu, di Jakarta juga sudah memiliki DPC (Dewan Perwakilan Cabang) diantaranya DPC Jakarta Pusat, DPC Jakarta Timur, DPC Jakarta Barat, dan juga DPC Jakarta Utara yang memiliki lebih dari 100 pelaku UMKM yg telah dibina & diberikan arahan, dengan berbagai macam bidang jenis Sektor usaha, mulai dari Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kesehatan, Pendidikan, Perdagangan, Biro Perjalanan (Travel), Makanan, Minuman, Pakaian, Tas, Pernak-pernik aksesoris, dll.
Hingga kini, HIPMIKEMENTARA juga sudah bersinergi dengan Pemerintah Daerah, BUMN, Organisasi Masyarakat, Yayasan, dan LSM serta Elemen masyarakat yang mengayomi UMKM. Juga telah membuat berbagai Acara ataupun Event guna menjaring Market untuk para anggota UMKM HIPMIKEMENTARA.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar