INBISNIS.ID, MEDAN – Semenjak dicabutnya aturan Harga Eceran Minyak Tertinggi (HET) oleh pemerintah, para pedagang goreng banyak yang terlihat lesu akibat bekurangnya daya beli, Selasa (22/03/22).Seperti pantauan wartawan INBISNIS.ID saat berkunjung ke salah satu warung gorengan di pinggir Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Ibu Kartini terlihat duduk menungu pembeli.
Kepada awak media Ibuk Kartini pedagang gorengan mengatakan” Semenjak tidak di berlakukannya aturan HET saya semangkin sulit menjajakan dagangan saya, apa lagi minyak langka kalau gak ada minnyak saya gak jualan,” Katanya sembari tertunduk lesu.
“Biasa saya jual gorengan dengan harga Rp. 2000 tiga buah gorengan kini terpaksa 2500 tiga,” Jelasnya.
“Harapan saya kepada Pemerintah untuk memperhatikan nasib warga yang miskin, apa lagi saya janda tiga anak. Sudah dua puluh tahunan saya jual gorengan di pinggir jalan untuk menghidupi dan sekolahkan anak, saya berharap Pemerintah menurunkan kembali harga minyak goreng Rp. 14.000 / Liter,” ujar Kartini, pedagang gorengan sembari menutup wawancara kepada wartawan.
Komentar