oleh

Hak Nelayan Diabaikan, Ketua HNSI Akan Laporkan APMS Nakal

INBISNIS.ID, SUMENEP – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Kabupaten Sumenep, menyikapi persoalan ketersediaan dan kebutuhan masyarakat dan buruh nelayan terhadap BBM jenis Solar, yang ada di kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

APMS PT. Pertamina yang ada di kecamatan Sapeken, yakni APMS 56.694.05 dan 56.694.06 selaku pihak penyalur, yang dimana bertanggungjawab mememuhi kebutuhan BBM solar para nelayan Sapeken. Jika ada APMS yang melanggar (Nakal) dan mengabaikan kebutuhan nelayan, maka masyarakat berhak untuk melaporkan. Dan HNSI Sumenep akan bersikap tegas, akan mengawal dan bahkan melaporkan ke pihak-pihak terkait. Jum’at (15/4/2022).

Musahnan, S.E., Ketua HNSI DPC Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa, salah satu lingkup kerja atau tupoksi HNSI adalah Advokasi dalam rangka pembedayaan dan melindungi para nelayan. Apapun persoalan yang bersentuhan dengan nelayan, HNSI wajib mengawal dan membela mereka.

“HNSI ini induk dari nelayan itu sendiri. Ketika ada kebijakan, tindakan ataupun upaya-upaya diskriminasi, kriminalisasi dengan cara merampok hak-hak masyarakat dan buruh nelayan lainnya, maka HNSI akan bersama nalayan memperjuangkan hak-haknya,” tegas Sahnan panggilan ketua HNSI DPC Kabupaten Sumenep.

Menurut Sahnan, kouta BBM solar pada kedua APMS di Sapeken jumlahnya sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Nelayan Sapeken. Jika masih ada yang masih mengeluh kekurangan solar, pasti ada yang salah di penjualan, tentu dalam hal ini pelakukanya adalah APMS.

“Jadi, APMS lah yang bertanggungjawab terhadap ketersediaan kebutuhan BBM Solar untuk Nelayan Sapeken. Jika ditemukan dan terbukti APMS itu nakal (melanggar, red), pasti saya yang akan melaporkan. Ingat, awal pendirian AMPS Sapeken, delapan puluh persen (80%) menggunakan data masyarakat Nelayan Sapeken. Hal ini sesuai data yang masuk ke DKP Provinsi Jatim,” ujarnya.

Lanjut kata Sahnan, satu bulan yang lalu (24/3/22), HNSI Sumenep di undang dalam rangka Sosialisasi Pelayanan Rekomendasi Bersubsidi Bagi Kapal Perikanan. Diketahui bahwa kouta yang diberikan PT. Pertamina untuk kedua APMS Sapeken lebih dari 300 KL (300 Ton) BBM jenis Solar. Sedangkan BBM jenis Pertalite koutanya tidak dibatasi sesuai kemampuan pelaku APMS berdasar kebutuhan masyarakat. Kebutuhan BBM tersebut oleh pihak PT. Pertamina, sudah disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, yang dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh pemohon, yakni APMS.

Kata Sahnan, Untuk kecamatan Sapeken, pengajuan data kuota solar terbanyak adalah data Nelayan. Kerena pemakaian solar untuk Perkebunan dan Pertanian sangat sedikit, bahkan untuk kebutuhan mobil pribadi atau perusahaan bisa dibilang tidak ada. Jadi jika kuota BBM yang terkirim masih membingungkan Nelayan, itu pasti ada yang salah dan patut diduga kuat disalurkan kelain tujuan.

“Silahkan masyarakat mengadukan ke kami (HNSI DPC Sumenep, red). Atau jika ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian, sampaikan ke Kami,” tandas Sahnan yang juga ketua Ormas MP3.S.

Haitami, Ketua HNSI PAC Kecamatan Sapeken menyampaikan, persoalan penyaluran BBM, khususnya jenis solar di kecamatan Sapeken, jangan di anggap selesai. Harus diuji apakah masyarakat menerima, dan apakah APMS yang di Sapeken benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya nelayan-nelayan kecil.

“Sekali-kali teman-teman kita yang didaratan Sumenep ini turunlah ke Sapeken. Temui nelayan-nelayan kecil disana. Jangan hanya turun ke desa Sapeken, cobalah ke Pulau Desa yang lain,” ujar Haitami.

Masih kata Haitami, karena yang selama ini terjadi, masyarakat nelayan di desa pulau yang lain, belinya sudah lain harga alias lebih mahal. Sehingga mereka berbondong – bondong beli BBM ke Desa Sapeken atau langsung ke APMS. Naah, ketika APMS tutup karena BBM kosong, terpaksa mereka beli ke tengkulak atau pengepul dengan harga lebih tinggi, bahkan dimusim cuaca ekstrem, harga BBM melambung tinggi.

“Akan saya agendakan untuk duduk bersama. Mungkin setelah hari raya ini kita akan audensi, untuk evaluasi kembali bersama Forkopimka, tokoh masyarakat, pemuda dan para nelayan. Insya’allah tempatnya di pendopo kecamatan Sapeken,” pungkas Haitami.

Pada pemberitaan sebelumnya (14/4), Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K, S.H, M.H., menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan Kapolsek Sapeken untuk melakukan pengecekan ke APMS yang ada di Sapeken, agar masyarakat kepulauan Sapeken merasa tenang dan tidak panik.

Dari hasil pengecekan di APMS 05 milik Haji Iskandar terdapat stok BBM Solar sebanyak 7.800 liter sedangkan Pertalite sebanyak 9.000 liter. Dan di APMS 06 milik Haji Ardi terdapat stok BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Sedangkan Pertalite sebanyak 29.000 liter, ini membuktikan tidak ada kelangkaan BBM di Kepulauan Sapeken.

“Untuk memastikan stok BBM tetap tersedia, Polisi akan melakukan tindakan hukum apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan,” pungkasnya.

(Fathorrafik/Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *