INBISNIS.ID, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ke III pada Jumat, 10 Juni 2022. Acara Rakernas Peradi ini berlangsung di The Stone Hotel, Kuta, Badung, Bali.
Selain Gubernur Bali Wayan Koster, hadir dalam Rakernas ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan undangan lainnya serta seluruh peserta Rakernas Anggota Peradi yang datang dari seluruh Indonesia yang jumlahnya 1000 an orang.
Dalam pidatonya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan saat ini sedang dekat dengan para praktisi hukum karena selaku Gubernur harus banyak belajar terkait aturan-aturan yang berkaitan dengan peraturan daerah yang mesti dicermati benar agar peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Didampingi itu peraturan-peraturan tersebut tidak berbenturan dengan peraturan secara nasional yang dikeluarkan pemerintah pusat.
“Ketergantungan Bali terhadap pariwisata menimbulkan gangguan akibat masalah-masalah yang dihadapi seperti Bom Bali 1 dan 2, kemudian wabah SARS, dan terakhir Wabah Pandemi Covid-19 yang membuat pariwisata Bali mati suri. Bali mengalami kontraksi ekonomi hingga minus 1,98. Ini baru pertama kali dalam sejarah pertumbuhan ekonomi Bali. Jadi kami harus bekerja keras untuk memulihkan. Khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Saat pandemi pihaknya bekerja keras bersama TNI dan Polri untuk mengatasi. Sekarang sudah sangat landai. Dan ini patut disyukuri. Serta dengan membaiknya situasi ini kedatangan wisatawan sudah mulai berdatangan ke Bali. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dalam penanganan Covid-19.
“Sekarang ini kedatangan wisatawan per harinya 5000/hari. Sedangkan wisatawan domestik 11.000/hari, itu wisatawan yang datang melalui penerbangan udara. Jadi sudah mulai macet di jalan. Kalau sekarang macet, kita malah senyum karena ini artinya pariwisata sudah mulai bergerak,” papar Koster berseloroh.
Lanjutnya, dalam menerapkan pariwisata diperlukan regulasi yang kuat untuk menjaga harkat dan martabat pariwisata Bali, karena tamu yang datang bukan hanya yang baik-baik saja karena ada juga yang nakal-nakal sehingga kita harus tegas untuk menerapkan aturan sesuai norma-norma yang ada.
“Kita betul-betul menata dengan tetap menjunjung tinggi serta menjaga kearifan lokal. Kita harus melindungi kearifan lokal ini. Karena tamu yang datang bukan hanya yang baik-baik saja karena ada juga yang nakal-nakal sehingga kita harus tegas untuk menerapkan aturan sesuai norma-norma yang ada. Dengan demikian siapapun yang melanggar kita kenakan sanksi berat hingga melakukan deportasi,” tandas Gubernur Koster.
Ketua Peradi Dr. Junimart Girsang, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan di Bali ini lebih diarahkan untuk mendukung budaya lokal sebagaimana terus dijalankan dengan konsekuen oleh Bapak Gubernur Bali pak Koster,”
“Sebagai advokat harus mengerti dan memahami betul teknologi. Saya harus belajar banyak dengan anak saya tentang teknologi ini supaya kantor saya tetap buka dan eksis hingga saat ini. Jadi kita tidak boleh kalah dengan lawyer asing,” ujar Junimart Girsang.
“Atas kehadiran rekan-rekan dalam Rakernas ini saya ucapkan terima kasih banyak,” imbuhnya.
Sementara Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam sambutannya, mengatakan, semua bidang termasuk Peradi dituntut untuk merubah diri mengikuti arus teknologi setelah pandemi Covid-19.
“Ia menekankan pada adanya perlindungan data pribadi anggota Peradi dalam pembahasan di Rakernas Peradi,” tutupnya.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar