oleh

Ekspor Papua Didominasi Golongan Bijih Logam, Perak dan Abu

INBISNIS.ID, JAYAPURA – Nilai ekspor Papua pada April 2022 tercatat senilai US$ 707,57 juta atau naik sebesar 42,94% bila dibandingkan dengan Bulan Maret 2022.

Dilihat dari jenisnya ekspor Papua Pada bulan April 2022 hanya terdiri dari jenis non migas senilai  US$ 707,57 juta, yakni dari golongan  bijih logam, terak dan abu, yang merupakan hasil tambang PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

“Nilai ekspor golongan bijih logam, terak dan abu, atau harmoni sistem  (HS) 26 pada April 2022 tercatat nilai US$ 707,57 juta atau naik sebesar 45,39% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang senilai US$ 486,67 juta,” ungkap Kepala BPS Papua, Adriana saat merilis data ekspor impor secara online, Selasa (17/5).

Selain bahan tambang, juga tercatat ada ekspor golongan ikan krustacea dan molluska (HS 03) senilai US$ 3.302 juta, yang meningkat sebesar 342,96% dibandingkan dengan bulan Maret 2022 yang senilai US$ 745 juta.

“Ekspor golongan ikan krustasea moluska pada bulan April 2022 dikirimkan langsung dari Bandar Udara Sentani menuju ke Negara Singapura,” jelasnya

Danau Sentani yang Memproduksi Komoditi Ekspor Golongan Ikan Krustasea Moluska

Dikatakan, pada bulan April 2022 tidak terdapat ekspor golongan kayu dan barang dari kayu dan non migas lainnya yang dikirim langsung dari pelabuhan di Papua. Bila dilihat secara year on year (Y-on-Y) nilai ekspor Papua juga naik sebesar 125,04%, dari US 314,42 juta pada April 2021, menjadi US$ 707,57 juta pada April 2022.

Untuk pangsa ekspor Papua berdasarkan negara tujuan ekspor, ekspor tertinggi adalah ke Jepang senilai US$ 218,48 atau 30,88% dari total ekspor Papua. Selanjutnya adalah Cina senilai US$ 173,3 juta, Filipina senilai US$ 73,82 juta, Spanyol senilai US$ 68,83 juta (9,73 %), India senilai US$ 67,62 juta (9,56%), dan Korea Selatan senilai US$ 36,54 juta (5,16%).

“Ekspor dengan tujuan ke 6 Negara tersebut sebagian besar berupa golongan-golongan bijih logam terak dan abu (HS26),” jelasnya lebih lanjut.

 

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *