oleh

Edaran Wali Kota Harga Petramax Rp13.500 di Tingkat Pengecer

INBISNIS.ID,TERNATE – Janji Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat menjadi narasumber di Forum dialog bersama mahasiswa pada Minggu (17/4) lalu tentang Surat Edaran terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di jual pengecer akhirnya direalisasikan, Sabtu (23/4).

Kabag Humas Kota Ternate, Agus Fian Jambak, kepada INBISNIS.ID membenarkan bahwa Surat Edaran nomor : 541/67/ 2022 sudah disebarluaskan Pemkot Ternate.

Disebutkan bahwa menindaklanjuti kenaikan harga Bahan Bakar Minyak pada tanggal 01 April 2022, oleh pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Ternate mengambil kebijakan untuk menjaga stabilitas, pengendalian harga dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kota Ternate, agar tidak menimbulkan keresahan dan gejolak terhadap masyarakat.

Berdasarkan SE tersebut, maka jenis Bahan Bakar Khusus atau Bahan Bakar Umum Pertamax ditetapkan sebesar Rp. 13.500 per liter untuk seluruh tingkat pengecer/depot/kios di Kota Ternate.

Walikota Tauhid Soleman berjanji mengawal Surat Edaran dan siap melakukan penertiban jika harga BBM baik Pertalite dan Pertamax naik tak terkendali seperti saat ini.

Tauhid juga menyatakan apabila ditemukan pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) di kios atau depot menjual diatas harga tersebut sebagaimana dijelaskan pada point lain maka dalam operasi penertiban gabungan akan ditindak secara tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau dilakukan penyitaan objek Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara itu, Kabag Humas Kota Ternate, Agus Fian Jambak menambahkan, bahwa pengaturan harga ini menindaklanjuti hasil dialog Pemerintah Provinsi, Pemkot, Pihak Keamanan, Pertamina dan OKP/Ormas serta stakeholder lainnya, untuk keseragaman harga Pertamax dimana pengecer banyak yang menjual di harga Rp.15.000/liter.

“Bentuk tindak lanjut itu, Walikota Ternate menerbitkan Surat Edaran tentang pengendalian harga BBM jenis Pertalite dan Pertamax pada tingkat pengecer kios/depot se Kota Ternate.” terang Agus.

Langkah yang diambil Wali Kota ini mendapat apresiasi positif dari banyak kalangan sebagai langkah yang tepat, sehingga tidak terjadi keresahan di masyarakat.

(Redaksi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *