INBISNIS.ID, NAGEKEO – Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, tengah melakukan penyelidikan terhadap terhadap kasus Dugaan penyerobotan lahan untuk kepentingan buka jalan baru yang dilakukan oleh Kepala Desa Natatoto, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, SIK, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu, Rifai, SH, Ketika dikonfirmasi INBISNIS.ID, Via pesan Whatsapp, Sabtu (28/5).
Iptu Rifai, menjelaskan bahwa, demi kepentingan penyelidikan semua pihak telah dipanggil untuk melakukan klarifikasi atas pengaduan yang diterima Polres Nagekeo. Semua dokumen perkara telah dihimpun dan dianalisa untuk menentukan motif terjadinya perkara, ada tidaknya motif pidana dalam kasus tersebut.
“Bahwa kasus ini perkembangan saat sekarang sedang dalam proses lidik oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Nagekeo. Untuk kepentingan penyelidkan semua pihak telah dilakukan klarifikasi atas pengaduan yang telah kami terima, dan Selanjutnya ke tentang bahan surat dan dokumen yang telah dihimpun untuk segera dilaksanakan, telah dan analisa atas pengaduan tersebut untuk ditentukan apakah telah terjadi dugaan peristiwa pidana atau bukan,” terang Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
Kasat Reskrim mengaku, hingga saat ini masih dalam tahapan penyelidikan dan kepada pihak pelapor telah diberikan Surat Perkembangan Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Iptu Rifai menegaskan bahwa terhadap Kasus tersebut Polres Nagekeo tengah melakukan penyelidikan dan siap menuntaskan perkara tersebut.
“Sampai saat diminta tanggapan perkembangan saat ini sudah dilaksanakan penyelidikan, dan kepada pihak pelapor sudah diberikan SP2HP tentang perkembangan penyelidikan. Artinya sikap polres Nagekeo terhadap kasus ini sedang diproses penyelidikan terhadap semua pihak. Demikian perkembangan kami sampaikan lagi kepada pihak pelapor. Kami siap tuntaskan,” demikian tandas Kasat Reskrim Polres Nagekeo.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya
Komentar