INBISNIS.ID, SUMENEP – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, mendukung Rencana Pembangunan pengembangan dermaga pelabuhan Kangean, Kecamatan Arjasa Sumenep. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep di Pendopo Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Moh. Jakfar, Kepala DPRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa kewenangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Sumenep, terkait pengelolaan dan pemeliharaan pelabuhan di Batu Guluk pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, yaitu dermaga untuk kapal roro. Sabtu Siang (4/6).
“Yang menjadi kewenangan Daerah adalah dermaga untuk kapal roro. Untuk pengelolaan dan pemeliharaannya, kami disini mempunyai aparatur atau petugas pelabuhan, setelah ditinjau, kalaupun ada kekurangan sedikit, nanti akan diperbaiki,” jelasnya.
Lanjut Moh Jakfar menyampaikan, selain Pelabuhan Batu Guluk Kecamatan Arjasa, yang menjadi kewenangan Daerah, diantaranya pelabuhan Tarebung Kecamatan Gayam, pelabuhan Kalianget Kecamatan Kalianget, dan pelabuhan ketupat, Kecamatan Raas.
“Jadi, kewenangan kami ada di Arjasa satu, kemudian di Tarebung satu, kemudian di pelabuhan Kalianget satu yang sedang diperbaiki dengan anggaran 60 Miliar, kemudian di Raas juga ada dermaga satu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kepala DPRKP dan Perhubungan Sumenep menyampaikan, untuk Pelabuhan yang besar, beberapa waktu yang lalu, rencana induk pelabuhan sudah kita verifikasi, dan insya allah nanti akan kita bawa ke Kementerian untuk mendukung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep.
“Walaupun pengelolaannya dalam naungan Provinsi Jawa Timur, dibawah pengampuhan UPT RPP Banyuwangi. Dari Dinas Perhubungan melalui RPP Banyuwangi. Nanti, dalam waktu dekat kita akan ke Kementerian Perhubungan untuk mendukung bagaimana dermaga Pelabuhan Batu Guluk itu bisa diperpanjang, sehingga menjadi layak, karena kapal – kapalnya sudah besar, dab bongkar muat sudah cukup padat,” ujar Moh Jakfar menerangkan.
Dalam penyampaiannya di Pendopo Kecamatan Arjasa, lebih awal Moh Jakfar menyampaikan bahwa, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep menangani 170 Rumah tidak layak huni (RTLH).
“Tahun ini dari dana APBD ada 170 RTLH yang harus dibangun. Kemudian dari dana APBN berupa program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Balai besar, itu tahap pertama sudah turun 600, meliputi Kecamatan Sapeken, insya allah di Arjasa juga ada, kemudian di pulau Sapudi, dan saat ini sudah memasuki tahap kedua sebagai tambahan, rencananya diperkirakan nanti totalnya sekitar 4000 sampai 5000 rumah. Mudah – mudahan tidak ada refocusing di pusat,” papar Moh Jakfar.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar