oleh

DPC Peradi Blitar Raya Gelar Rapat Kerja Cabang    

-Daerah-569 views

INBISNIS.ID, BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Blitar Raya  menggelar Rapat Kerja Cabang di Kusumo Wicitro, Kota Blitar, Sabtu (4/6/2022).

Rakercab ini dihadiri oleh Ketua DPC Peradi Blitar Raya, Mohammad Fariz SH, Penasehat DPC Peradi Blitar, Iwan Suryanto SH dan seluruh Anggota Peradi Blitar Raya.

“Rakercab digelar 5 tahun sekali, untuk DPC Periode Kepengurusan 2021 – 2026. Juga dilakukan Pelantikkan Young Lawyers Committee yaitu Advokat advokat muda yang masih berumur di bawah 40 tahun,” kata Fariz kepada awak media.

Lebih lanjut Ia memaparkan tentang kasus hukum yang menimpa pengacara. Dalam konteks ini pihaknya akan melihat dulu kasus hukumnya seperti apa.

“Jika dia Anggota Peradi dan kasusnya terkait dengan profesinya sebagai pengacara, maka DPC Peradi Blitar mempunyai Kepala Bidang Perlindungan Anggota dan Profesi yang akan melakukan perlindungan Anggota. Namun jika yang bersangkutan kasusnya murni melakukan kejahatan yang itu lain lagi. Kita lihat dulu, perlu melakukan bantuan hukum atau tidak,” jelasnya.

Pengacara muda ini juga mengatakan, agenda Raker juga menyoroti pentingnya menjaga marwah profesi advokat. Seluruh Anggota Peradi Blitar untuk tetap menjunjung tinggi profesionalitas, menjaga kode etik dan Marwah dari kelompok profesi dari Advokat Peradi.

“Kami himbau untuk seluruh anggota selalu menjaga kode etik profesi sebagai advokat.” tambah Fariz.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *