oleh

DKI Jakarta Kembali Meraih Penghargaan WTP dari BPK RI

INBISNIS.ID, JAKARTA – WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 (empat) kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Dalam mekanismenya, Laporan keuangan wajib disampaikan kementerian/lembaga (K/L) kepada Kementerian Keuangan untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat).

Teruntuk DKI Jakarta kembali meraih Penghargaan WTP dari BPK RI (Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia). Selama 5 tahun Berturut-turut DKI Jakarta meraih penghargaan WTP, dan ini merupakan satu Prestasi yang luar biasa dimasa Kepemimpinan Anies Rasyid Baswedan.

Anies mengatakan, raihan opini WTP lima kali berturut-turut itu merupakan sebuah sejarah baru yang diukir di masa kepemimpinannya.

“Ini bersejarah dan kita harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta,” ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, pimpinan, dan para anggota dewan atas kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi kontrol dan pelaporan keuangan daerah.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *