INBISNIS.ID, LARANTUKA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural di pelabuhan laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Puluhan TKI yang diketahui berjumlah 21 orang itu berasal dari Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Mereka nekad berangkat atas iming-iming pekerjaan di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kalimantan Timur.Pengawas Tenaga Kerja Provinsi NTT, Ozias Sae mengatakan, para TKI itu sudah berada di Kota Larantuka selama tiga hari dan sedang menunggu jadwal keberangkatan KM Lambelu.
“Mereka jumlahnya 21 orang. 15 dari Belu dan 6 dari Timor Tengah Utara. Mereka mau merantau ke Kalimantan Timur tapi tidak punya dokumen resmi,” ujar Ozias Sae di Kantor Disnakertrans Kabupaten Flores Timur, Senin (21/03).
Ia menerangkan, terungkapnya informasi keberangkatan TKI non prosedural tersebut atas laporan dari salah satu keluarga di Kefamenanu, Timor Tengah Utara.
“Kami dapat informasi yang sumbernya dari salah satu keluarga sehingga bersama KP3 Laut Larantuka, kami langsung amankan mereka,” jelasnya.
Sementara Sekretaris Disnakertrans Flores Timur, Moh Ikram mengatakan, pemerintah sejatinya membuka ruang untuk masyarakat yang hendak merantau. Namun, harus melalui prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan persoalan di tempat perantauan.
“Ada Dinas di semua daerah jadi jangan pakai curi-curi seperti ini. Sekarang banyak persoalan buruh migran kita di malaysia,” tegas Ikram.
Antonius Bere, salah satu TKI mengakui kesalahan mereka berangkat tanpa surat resmi. Ia mengkalim dibius pekerjaan bagus oleh Marianus Kule jika merantau ke Kalimantan.
“Kami direkrut Marianus Kule untuk bekerja di salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur tapi sekarang sudah kabur,” ucapnya.
Komentar