INBISNIS.ID, LARANTUKA – Direktris Yayasan Kemanusiaan di Kabupaten Flores Timur berinisial ND diduga melakukan pemerasan terhadap EM, warga Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, Selasa (12/04/2022).
ND meminta tebusan uang dari EM sebesar Rp.1.250.000 dengan mencatut nama wartawan sehingga dugaan praktek rentenir yang dilakukan EM tidak tersebar dalam pemberitaan.
“Ibu itu bilang untuk menutup mulut wartawan supaya persoalan ini tidak diliput, maka saya harus membayar uang sebesar 250 ribu per wartawan,” ujar EM dalam siaran langsung media Tribun Flores.
EM yang saat itu tidak punya uang melakukan negosiasi sehingga nominalnya turun menjadi Rp.1.000.000 untuk lima wartawan. Negosiasi itu berujung mufakat tanpa diketahui wartawan.
“Kami akhirnya bersepakat nominal turun menjadi 200 ribu per wartawan. Jadi uang 1 juta itu untuk lima orang wartawan,” bebernya.
Aksi Direktris ND sekaligus aktivis perempuan ini bertolak belakang dengan geliatnya menyelamatkan orang dari jeratan human trafficking (perdagangan manusia), termasuk enam warga Flotim yang berhasil selamat baru-baru ini.
Parahnya, amplop tutup mulut hasil siasat ND yang sudah tersemat dalam amplop justru tidak diketahui wartawan manapun. Salah satu wartawan yang namanya jadi kambing hitam menyebut perbuatan itu sangat tidak terpuji.
“Kami datangi rumah korban pemerasan di Kelurahan Pohon Bao untuk cari tahu siapa orang yang catut nama wartawan. Saya langsung sampaikan bahwa wartawan Flotim tidak pernah peras orang,” Ujar wartawati Rita Senak via sambungan telepon.
Ia mengatakan, aksi ND itu akhirnya tertangkap tangan oleh wartawan saat hendak mengambil amplop di rumah korban. Meski sempat mengelak, ND akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf kepada awak media beserta korban dan keluarganya saat itu juga.
Meski lima wartawan itu jadi kambing hitam, mereka memberikan ruang maaf untuk ND. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai dibawah mediasi Babinsa.
(Redaksi)
Komentar