oleh

Diduga Ada Pungutan Liar di Pasar Leuwayan

-Daerah-964 views

INBISNIS.ID, LEMBATA – Setelah mendapat laporan dari pengunjung pasar soal pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di pasar Leuwayan, Pemdes setempat pun langsung mengambil langkah hukum. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Desa Leuwayan, Emanuel Ledo, Selasa (8/3).

“Saya sudah laporkan mereka ke Polsek Omesuri tanggal 4 Februari 2022 dan sesuai informasi besok ini kami akan dipanggil oleh polisi untuk beri keterangan,” ungkapnya saat meninjau pasar Leuwayan yang kini sedang bermasalah soal status tanah. Sementara itu, Kapolsek Omesuri menegaskan, laporan dari Pemdes Leuwayan sudah diterima dan sedang dalam proses menemukan kebenaran.

“Laporan kami sudah terima, dan Kanit resk Polsek yang lidik dan sidik,” tegasnya membalas pertanyaan wartawan via WhatsApp, Selasa (8/3).

Ada Apa di Balik Pungli?
Pungutan liar diduga dilakukan oleh beberapa warga yang sebagian lahannya kini dijadikan lokasi pasar. Menurut Kepala Desa, para pemilik lahan pernah menawarkan agar hasil dari pasar dibagi dua; 60 prosen untuk Desa dan 40 prosen untuk warga bersangkutan. Namun, atas pertimbangan matang, Pemdes menolak permintaan tersebut.

Lantaran Pemdes menolak tawaran tersebut, sebagian warga bersangkutan pun melakukan pungutan kepada para pengunjung pasar. Hal yang aneh ialah, pungutan tersebut tidak pernah diinformasikan secara resmi kepada Pemdes setempat. Oleh karena itu, Pemdes pun mengambil langkah hukum.

Selain itu, soal status tanah di lokasi pasar, menurut data resmi dari Pemdes Leuwayan. Data tersebut masih ada di tangan Pemdes, bahwa tanah tersebut sudah dihibahkan secara resmi oleh para pemilik lahan.

Untuk diketahui, setelah menerima penjelasan dari Kepala Desa, wartawan berusaha mencari beberapa warga yang diduga melakukan pungutan liar. Namun, belum berhasil menjumpai mereka. Berdasarkan informasi dari beberapa warga Leuwayan, bahwa warga yang diduga Pungli tidak berada di rumah.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *