INBISNIS.ID, TULUNGAGUNG – Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mengalihkan anggaran subsidi asuransi usaha tani padi untuk membeli burung hantu. Pengalihan anggaran ini dilakukan, karena saat ini asuransi untuk mengantisipasi kegagalan panen padi, sudah ditutup oleh pemerintah pusat.
Menurut Kabid Prasarana dan Sarana Dinas Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Edi Purwo Santoso, penghentian program asuransi ini berlaku sejak Agustus 2021.
“Jadi sejak Agustus lalu petani sudah tidak bisa mendaftar. Yang mendaftar kami kembalikan ke petani,” terang Edi, dilansir Tribun Surabaya, Sabtu (2/10).
Penghentian program asuransi usaha tani padi ini juga buntut refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Sebelum penutupan program ini, sudah ada 164 hektare lahan yang sudah diasuransikan.
Sementara dalam program nasional, Tulungagung dibebani lahan 500 hektare untuk diasuransikan.
“Capaiannya memang rendah karena minat petani untuk ikut program ini juga rendah,” ungkap Edi.
Edi menjelaskan, besaran premi asuransi usaha tani padi ini sebesar Rp 180.000 per hektare. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya atau Rp 144.000 disubsidi oleh pemerintah. Jadi, petani hanya membayar 20 persen sisanya, atau Rp 36.000 per hektare.
Untuk tahun 2021 ini, Dinas Pertanian telah mengajukan dana subsidi asuransi untuk 500 hektare lahan. Subsidi itu digunakan untuk menanggung dana yang harus dibayarkan para petani, sebesar Rp 18 juta.
“Untuk meningkatkan keikutsertaan petani, yang Rp 36.000 untuk 500 hektare itu kami tanggung. Dananya juga sudah disetujui,” sambung Edi.
Karena tidak mungkin digunakan untuk membayar asuransi, dana itu dialihkan untuk membeli burung hantu. Burung hantu ini ditujukan untuk mengendalikan hama tikus yang merajalela.
Selain dibelikan burung, dana juga digunakan untuk pembuatan rumah burung hantu yang dipasang di tengah sawah. “Burung hantu paling efektif untuk mengendalikan hama tikus, tanpa menggunakan bahan kimia,” ucapnya.
Edi berharap asuransi kembali dibuka tahun depan. Sebab asuransi ini sangat membantu petani yang gagal panen karena serangan hama maupun bencana alam. Dan setiap hektare lahan yang rusak, petani mendapatkan klaim Rp 6 juta.
Komentar