oleh

Ciptakan Tata Kelola Pasar dan Penguatan Lembaga Ekonomi Pemkot Denpasar Gelar Monev ke Pasar Desa

INBISNIS.ID, DENPASAR – Revitalisasi pasar merupakan program berkesinambungan dalam rangka terus mendukung bergeraknya pemulihan ekonomi kerakyatan pasca Pandemi Covid-19. Sejauh ini tercatat sebanyak 32 pasar desa telah direvitalisasi di Kota Denpasar.

Kendati demikian, penguatan pasar rakyat tak sebatas pada program revitalisasi, namun juga harus disertai pemahaman bagi para pengelola, pedagang dan pembeli.

Berangkat dari kondisi tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) rutin menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) sebagai upaya mendukung maksimalnya tata kelola pasar sebagai wujud pengembangan lembaga ekonomi pedesaan.

Untuk itu Monev kembali digelar dengan menyasar 32 pasar desa di Kota Denpasar. Sebelumnya kegiatan yang telah diawali di Pasar Desa Abian Tegal, Desa Dauh Puri Kauh, Pasar Desa Tegal Harum, Desa Tegal Harum, Pasar Desa Pekraman Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Selasa  (24/5).

Kemudian dilanjutkan di Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Pasar Gunung Sari, Desa Penatih Dangin Puri dan Pasar Desa Kerta Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Rabu (25/5) direncanakan berlangsung hingga 22 Juni mendatang.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari program revitalisasi pasar sebagai penguatan guna memaksimalkan fungsi pasar desa sebagai pendukung sektor ekonomi kerakyatan yang memiliki daya saing,” ujar Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Desa DPMD Kota Denpasar, Ni Nyoman Sukartini.

Lebih lanjut dikatakan Monev ini juga melakukan pemberdayaan bersama dalam meningkatkan pemahaman bersama antara pengelola dan pedagang pasar mengarah pada konsep Pasar Rakyat Indonesia yakni pasar ramah, segar dan terpercaya.

Keterlibatan Tim Monev mampu memberikan masukan dari berbagai sisi peningkatan pasar tradisional. Mulai dari aspek wawasan kebudayaan melibatkan DMPD, Kenyamanan, Ketertiban dan keamanan melibatkan Satpol PP dan BPBD.

Selain itu juga aspek kebersihan dan lingkungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, pengawasan kesehatan daging melibatkan Dinas Pertanian Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Ketahan Pangan, serta juga melibatkan Tim BPOM Denpasar dalam pengawasan pangan mengandung bahan berbahaya.

Serta aspek infrastruktur pasar, tata kelola, kinerja dan administrasi pasar melibatkan dinas Disperindag, PUPR, Bagian Hukum dan Dinas Koperasi.

“Monev ini selain dilaksanakan guna memberikan masukan terhadap pengembangan pasar desa, juga mengenai Peraturan Walikota Denpasar Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern,” ungkapnya.

Tentu dari langkah ini keterlibatan Forum Pengelola Pasar Desa (FPD) juga sangat berperan dalam melakukan pembahasan bersama pemberdayaan pasar desa.

Dari hasil monev ini nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam peningkatan kunjungan masyarakat di pasar desa. Disamping itu langkah penguatan ini juga DPMD rutin menggelar Festival Pasar Rakyat melibatkan puluhan pasar rakyat dengan memilih pasar terbaik.

“Sehingga dari monev ini mampu memberikan eksistensi pasar tradisional sesuai harapan Walikota Denpasar IGN Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, dimana tidak saja memperbaiki fisik pasar namun juga mampu menata lingkungan bersih dan sehat serta mampu membina jiwa kewirausahaan di pasar rakyat,” ujarnya.

Sementara Kepala Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Ketut Sudana menyambut baik pelaksanaan Monev ini. Dimana dari pelaksanaan monev ini tentu dapat menjadi acuan dalam peningkatan tata kelola pasar.

Bahkan dengan adanya monev Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman terus berbenah sehingga menjadi pasar desa yang unggul dan memiliki daya saing.

“Jadi hasil dari monev ini akan kami jadikan acuan dalam berbenah menuju pasar desa yang ramah, segar dan terpercaya dalam mendukung ekonomi kerakyatan,” jelasnya,

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *