INBISNIS.ID, DENPASAR – Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas bersama Dandim 1611 Badung Kolonel Inf. Dody Trio Hadi, dan Kadisperindag Ni Nyoman Sri Utari kembali melakukan sidak pasar terkait dengan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan harga minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), Minggu (29/05/2022).
Hal ini dilaksanakan Menindaklanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Polri dan Jajaran mendorong pelaku usaha untuk melakukan percepatan distribusi minyak goreng curah sesuai harga yang sudah ditentukan.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran Sidak di Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer di jalan Tukad Pakerisan Densel, disana rombongan diterima kepala Administrasi pasar Wayan Tatik dan melakukan komunikasi dengan beberapa Pedagang salah satunya Ibu Tu de, dirinya menyampaikan bahwa membeli Minyak Goreng Curah dari CV.Kristal dengan harga 14.400 perkilonya dan menjual kepada konsumen minyak Goreng Curah ke Konsumen seharga Rp15.500.
Selanjutnya rombongan melanjutkan Sidak di Pasar Sanglah Denpasar Barat di sambut oleh kepala unit pasar Sanglah Wayan Kardika,SE. Dan juga keliling pasar menyambangi para beberapa pedagang dan mereka menjual minyak dengan harga yang bervariatif diantaranya Toko Ramayana, menurut pemilik toko mendapatkan pasokan minyak curah dari Agen CV. Cristal dengan harga Rp15.500 dan menjual seharga Rp17.000 perkilonya.
Sedangkan Toko Lima Jaya menyampaikan bahwa Minyak goreng curah didapatkan dari agen Mekar Sari dengan harga Rp14.500 dan menjual ke konsumen seharga Rp.16.000 dalam bungkusan Plastik.
Lain lagi dengan Pak Agung pemilik Toko Saudara yang mendapatkan pasokan minyak curah dari Agen Mekar Sari di Penatih dengan harga Rp14.500 dan menjual ke pembeli seharga Rp.15.500 perkilo.
Sampai saat ini pasokan minyak Curah masih terbilang lancar dan tidak ada keluhan dari pelanggan maupun pengecer baik dari pendistribusian maupun takaran minyak.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi membenarkan kegiatan Kapolresta Denpasar bersama Dandim 1611 Badung dan Disperindag Kota Denpasar sidak dalam rangka pengecekan harga dan ketersedian Minyak Goreng di pelaku usaha dan konsumen.
“Sidak kali ini untuk memastikan Kestabilan Harga dan Ketersedian Minyak Goreng curah di Pasar-Pasar yang ada di Wilayah Kota Denpasar,” Ucap Kasi humas.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar