oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat Melaksanakan Tibduktang

INBISNIS.ID, DENPASAR – Sebagai upaya menciptakan harkamtibmas tetap kondusif pasca lebaran dan mengantisipasi masuknya kelompok radikal di wilayah Denpasar, perlu dilakukan Penertiban Penduduk Pendatang(Tibduktang).

Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Polsek Denpasar Barat Aiptu I Gede Wijaya Kusuma bersama Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati berkolaborasi dengan Staf Desa, Satpol PP, Linmas dan Pecalang yang tergabung dalam forum Sipandu Beradat melakukan Tibduktang, dengan menyasar rumah-rumah kos yang berlokasi di Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Kapten Sujana dan Jl. Diponegoro Denpasar, Sabtu(21/05/2022)

“Pasca lebaran Idul Fitri ini kami rutin melaksanakan Tibduktang mendampingi Sipandu Beradat, untuk menjaga harkamtibmas tetap kondusif di wilayah Desa Dauh Puri Kangin”, kata Wijaya.

Cara bertindak yang digunakan adalah dengan melakukan pendataan dan mencatat ke formulir data desa terhadap penduduk non permanen yang ada di lingkungan banjar Gemeh Desa Dauh Puri Kangin serta bila ada yang melanggar administrasi kependudukan diserahkan kepada Satpol PP kota Denpasar.

Saat dihubungi melalui telepon seluler Minggu (22/05/2022) Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra A., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mencegah kelompok radikal yang dapat merusak NKRI

“Kegiatan Tibduktang ini merupakan antisipasi untuk mencegah masuknya kelompok radikal yang dapat merusak keutuhan NKRI sekaligus menjaga harkamtibmas tetap aman di wilayah Denpasar”, imbuhnya.

Dari hasil kegiatan Tibduktang tersebut berhasil di data penduduk non permanen sebanyak 186 orang dengan rincian sebagai berikut 91 orang laki-laki serta 95 orang perempuan kesemuanya memiliki KTP luar Bali dan tidak ada yang melanggar administrasi kependudukan.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *