INBISNIS.ID, MAKASSAR – Penantian 20 tahun baru berhasil meraih kembali Piala Thoma tercoreng dengan dilarangnya pengibaran bendera Merah Putih oleh WADA.
Adapun pemain bulutangkis Indonesia yang berhasil mengalahkan tim Cina: Jonathan Christie, Anthony S Ginting dan pasangan Fajar Alfian & Muh Reza Ardianto.
Untuk tim Cina; Li Shi Feng, He Ji Ying/Zhou Hao Fong dan LiuCheng/Wan Yi Lyu.Menurut Dr M Nasser SpKK, D.Law Komisioner Kompolnas 2012 – 2016 yang diwawancarai INBISNISID via WA 19 Oktober pagi, ada miskomunikasi dan kelalaian antara LADI kepada WADA.
“Sampai batas waktu yang ditentukan permintaan WADA untuk test doping kepada 750 atlet tidak dilakukan.” Jadi ini faktor internal dan miskomunikasi dari LADI tutur alumni FKUH itu.
“Tak usah emosional, tak usah marah marah, tapi Pemerintah melalui Menpora Zainuudin Amalia harus memberi edukasi kepada masyarakat.”
“Dan harus segera ada tindakan diplomasi Jakarta untuk menjernihkan masalah ke dunia internasional, khususnya WADA dan IOC
Dalam pernyataan Prof Dr Marwan Mas SH MH via WA kepada IN BISNIS ID 19/10, tidak terlalu tahu masalahnya. Senada apa yang tersirat dari statemen Moh Nasser di atas. Di sini membuktikkan bahwa KOI, KONI, Kemenpora tidak menyosialisasikan masalah doping.
Berikut ini kutipan pernyataan Marwan Mas – salah satu Guru Besar di Makassar – yang bertanda tangan menolak Revisi UU KPK.
“Itu terjadi di negara Denmark yang saya kira tidak ada persoalan hubungan diplomatik dengan Indonesia.”
“Saya tidak tahu apa alasannya kenapa Bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan saat penyerahan Piala Thomas Cup 2021. Ini 20 tahun.” “Indonesia berjuang barulah Piala Thomas Cup kita bisa rebut kembali, terakhir tahun 2002. Saya tidak melihat betul prosesnya karena saya nonton di TV dengan youtube dan terhambat jaringannya saat partai ketiga sampai selesai penyiaran. Seharusnya tidak ada larangan dan tidak ada masalah diplomatik antara Indonesia dengan Denmark, apalagi ini ajang olahraga dunia yang tidak boleh disusupi kepentingan tertentu. Sportivitas negara-negara peserta Thomas Cup seharusnya memahami hal itu.”
Setelah penantian selama 19 tahun akhirnya tim Piala Thomas Indonesia berhasil menekuk tim RRC 3-0 di partai final Thomas Cup 17/10-2021.
WADA dan LADI
Yang memberi sanksi kepada tim bulutangkis Indonesia untuk tidak mengibarkan bendera Merah Putih saat penerimaan trophy Thomas Cup adalah WADA. Dalam Website WADA ( World Anti Doping Agency) didirikan 10 November 1999 di Lausanne Swiss dengan Ketua Richard Poind mantan Wakil Presiden IOC.
Lembaga ini dipercayai IOC untuk mencegah penggunaan doping para atlet. Sudah 7 negara kena sanksi termasuk Rusia di mana pada Olimpiade Tokyo 2021, tim Rusia tidak boleh menggunakan bendera nasionalnya. Hal inilah terjadi pada tim bulutangkis Indonesia di Denmark 17 Oktober kemarin.
Menurut mantan Menpora Roy Suryo di TV ONE 19/10 kelalaian ini pada LADI.
LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) menurut mantan politisi PD itu lalai. TGL 15 September 2020 WADA sudah mengirim surat ke LADI untuk pemeriksaan Test Doping Plan.
Sampai batas waktu yang ditetapkan, LADI tidak melakukannya dengan alasan Pandemi Covid-19. Padahal menurut Suryo, enam negara lain yang juga disurati WADA bisa melaksanakan.
Salah satu penyebab menurut pakar IT ini, LADI dalam tahun ini saja sudah tiga kali ganti pengurus.
Dan masih tarik menarik LADI dibawah Presiden, Kemenpora atau Kemenkes kah jawabnya sama Presenter Putri Violla dari TV One.
(Redaksi)
Komentar