INBISNIS.ID, SEMARANG – Belasan Narapidana (Napi) Klas 1 Semarang dipindahkan ke Lapas Maximum Security Karanganyar Nusakambangan.Belasan Napi Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Kalapas Klas 1 Semarang, Tri Saptono sambudji mengatakan pemindahan dilakukan terhadap narapidana dengan kategori bandar narkoba yang divonis hukuman mulai dari 5 – 17 Tahun penjara.
Dirinya menjelaskan pemindahan keberadaan 11 Napi yang dipindahkan, pasalnya dari 11 Napi tersebut membuat peredaran narkoba di dalam lapas yang berada di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang tersebut menjadi semakin massif.
“Pemindahan sendiri dilakukan mendadak, Rabu (11/5) pukul 01.45 WIB,” ungkapnya
Pemindahan menggunakan kapal dengan pengawasan ketat oleh 6 petugas lapas dan 2 anggota kepolisian sekitar pukul 7.30 WIB.
“Pemindahan 11 narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 7.30 pagi dan diseberangkan ke pulau Nusakambangan,” ucapnya
Namun sebelumnya, sebagai antisipasi kepastian keamanan, pihaknya mengawali dengan pemeriksaan fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas narapidana yang sudah lengkap.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.
“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di lapas,” jelas Tri Saptono.
Pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dirinya menegaskan apabila ada petugas yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana.
“Kami komitmen terus memerangi narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus jaringan peredaran Narkoba,” tegasnya.
(Redaksi)
Well, Jika ada yang perlu dibenahi atau disesuaikan tentang berita dan website INBISNIS.ID? Boleh ditulis di kolom komen ya.
Komentar