oleh

Bali Siap Sambut Wisman 14 Oktober, 28 Hotel Lolos Verifikasi Hotel Karantina

INBISNIS.ID, DENPASAR – Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pembukaan pariwisata Bali untuk Internasional pada 14 Oktober 2021.

Pembukaan Bandara untuk kedatangan Internasional ini menjadi angin segar untuk para pelaku pariwisata di Pulau Dewata, mengingat pariwisata Bali sangat mengandalkan turis Internasional.

Namun, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan syarat kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali, yakni harus melaksanakan karantina selama 8 hari.

Sebanyak 28 hotel di Bali lolos verifikasi sebagai hotel tempat karantina bagi wisatawan mancanegara. Sedangkan sejumlah 55 hotel sudah tercatat mendaftar ke Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali pada tahap kedua yang akan segera diproses. Dari 28 hotel tersebut, tersebar di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Dilansir Bali Express (5/10), Ketua PHRI Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, bagi hotel yang berminat mengajukan diri, bisa langsung mengajukan ke PHRI Bali selaku induk organisasi hotel. Selanjutnya, tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), Satgas Covid-19, Dinas Pariwisata dan PHRI yang akan memprosesnya.

Persiapan hotel ini, kata dia, telah dimulai dari tahun 2020 lalu. Dikarenakan pariwisata Bali diusulkan agar buka pada Oktober, pihaknya kembali membuka verifikasi bagi hotel-hotel yang bersedia. Rencananya, hotel yang disiapkan yakni di tiga area yang telah dicanangkan sebagai Green Zone, Nusa Dua, Sanur, dan Ubud.

Sementara untuk kriteria agar lolos verifikasi, Rai Suryawijaya menyebutkan, hal utamanya hotel harus sudah mengantongi sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, environment). Kedua, karyawan hotel harus telah divaksinasi. Ketiga, hotel yang mengajukan telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit.

Lebih lanjut ia membeberkan, adapun negara-negara yang siap menjalin kerjasama untuk pembukaan pariwisata Bali yakni negara dengan risiko penyebaran Covid-19 rendah. Diantaranya Korea Selatan, Eropa, Amerika Serikat, Cina, dan Uni Emirat Arab.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *