oleh

Arahan Menko Polhukam, Polres Sumenep Gelar Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba     

INBISNIS.ID SUMENEP – Polres Sumenep bersama sejumlah tokoh agama, para Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan ‘Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba’, bertempat di Gedung Islamic Center Sumenep. Kegiatan tersebut menindaklanjuti arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. H. Moh. Mahfud Mahmodin.,S.H.,S.U.,M.I.P, Kamis (19/5).

“Menyikapi arahan tersebut, Polda Jatim beserta jajaran termasuk Polres Sumenep melakukan ‘Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba’ bertempat di Islamic Center Sumenep,” jelas Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S, S.H.

Selanjutnya jelas Widiarti, kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep (diwakili asisten II Setdakab Sumenep), Wakapolres Sumenep, Kasdim 0827 Sumenep, Kemenag Kabupaten Sumenep, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Sumenep, Ketua FKUB Sumenep, Ketua PCNU Sumenep, Ketua Muhammadiyah Sumenep, Para Kades Se Kabupaten Sumenep, Para Bhabinkamtibmas Polres Sumenep dan Para Babinsa Kodim 0827 Sumenep, kurang lebih 300 orang yang hadir di Islamic Center Sumenep.

“Sedangkan Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H menghadiri kegiatan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Universitas Trunojoyo Bangkalan yang dihadiri oleh Forkopimda Jatim,”” ungkap Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Selanjutnya, Isi dalam Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba adalah, Kami Masyarakat Madura menyadari bahwa narkoba bisa menghancurkan  masa depan dan generasi penerus bangsa.

Oleh karena itu kami berikrar untuk, Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah kami serta menyatakan perang melawan narkoba. Kemudian, mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya, memajukan Kampung Kami menjadi kampung yang produktif, religius, sehat dan bebas dari Narkoba.

Lebih lanjut bahwa, Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Polres Sumenep juga dilaksanakan di Ponpes Nasyrul Ulum Desa Aengdake Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diikuti oleh Kapolsek Bluto, Pengasuh Ponpes, para guru dan santri dengan jumlah kurang lebih 250 orang.

“Perkembangan pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika selama tahun 2022, Polres Sumenep telah berhasil mengungkap 45 kasus dengan 60 tersangka, dimana rata-rata pelaku tindak pidana narkotika berada di kalangan dewasa keatas, yaitu diusia 25-64 tahun.” tandas AKP Widiarti S, S.H.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *