INBISNIS.ID. DEPOK – Anggota Dewan DPRD Fraksi PDIP Komisi D Kota Depok H. Imam Turidi, SH melaksanakan Halal Bihalal dan kegiatan Reses untuk Daerah Pemilihan Kecamatan Beji Cinere Limo, masa sidang ke II tahun Sidang 2022. yang digelar di Kediamannya Perumahan Griya Flora F3, Jalan Curug Agung Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok Mulai Pukul 20.00 WIB hingga selesai, Jumat (20/5).
Anggota Dewan DPRD Fraksi PDIP H.Imam Turidi, SH mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan dalam acara yang bertema “Dalam Rangka Menerima Aspirasi Saran dan Masukan dari Masyarakat” ini kepada para tamu undangan diantaranya Ketua Komunitas D’Bejis Wenfy Zatryan (Ryan), Wakil Ketua D’Bejis Risma, Ketua Srikandi D’Bejis Nurseh dan Jajaran Srikandi, Sekjen Militan Perjuangan Bapak Uus, Srikandi Militan Perjuangan Wilayah Cinere Limo mpok Julle, Korwil Limo Melly, dan beberapa Solidaritas Perjuangan Militan di Dapil 2 (Beji Cinere Limo) serta RT/RW setempat.
“Harus diapresiasi baik kita sesama warga maupun saya sebagai Anggota Dewan DPRD kepada Srikandi Militan Perjuangan yang sudah banyak membantu dan berbuat bersama sama untuk memberikan sedikit kebaikan kepada warga yang membutuhkan. Memang saya Nasionalis, tentu saya religius tapi saya menghargai semua keyakinan yang dipeluk oleh warga Kota Depok , yang sudah kita ketahui bersama menjadi kota Intoleran di Depok.
Makanya kita jangan sampai menjadi intoleran ada sesuatu yang tidak cocok dengan hati kita, tentu yang pertama hati kita harus menerima dan bisa memaklumi, karena kita memang bukan melakukan pelanggaran asusila, pelanggaran sosial. Kalau orang korupsi, orang menganiaya itu tidak bisa dimaklumi. Tapi kalau hanya beda pendapat, beda prinsip, beda agama, beda keyakinan sebagai makhluk hidup ya harus bisa toleran, supaya Depok makin berkurang paham paham intoleran,” papar Imam Turidi Anggota Dewan DPRD Fraksi PDIP dalam sambutannya.
“Saya di DPRD fokus mengabdi sama sama untuk memberikan manfaat sedikit yang bisa saya perbuat kepada saudara saudara, kalau yang memang dalam pengobatan ataupun dalam pelayanan kesehatan diperlakukan tidak adil dan kurang manusiawi.
punya uang tapi bisa berobat ya memang saya fokus disitu. Mungkin menjadi anggota DPRD saya sama seperti bayi yang tidak serta merta bisa langsung menjadi pintar, melalui proses merangkak dulu, lalu berjalan kemudian berlari baru bisa melompat. Sama seperti itu saya di tahun pertama, mungkin saya tidak bisa berbuat apa apa atau baru sedikit saya berbuat.
ditagih kedua mulai saya rasakan dulu saya meng-advokasi orang itu ingat, kalau sekarang sudah ga ingat saking banyaknya. Artinya sudah banyak yang saya lakukan kepada warga dari memberi advokasi dalam hal ini kepada warga yang kurang mendapatkan keadilan / pelayanan,” tutur Anggota Dewan Fraksi PDIP Komisi D, lebih lanjut
“Dari segi hukum saya juga pernah meng-advokasi yang saat itu menjadi fenomenal dan viral adalah nenek Arfah, hanya dengan dikasih 300 ribu kemudian rumahnya berpindah tangan kepada orang lain. Saya turut meng-advokasi dan yang saya tuntut atau hadapi itu orang kuat di Depok.
Alhamdulillah dengan dasar kebenaran dan atas izin Allah SWT akhirnya tanah tersebut kembali kepada yang berhak yaitu kembali kepada nenek Arfah. Makanya saya berharap kepada teman teman semua disini untuk peduli terhadap lingkungan, kalau memang ada yang perlu disampaikan kepada saya terkait kesulitan di bidang sosial ya boleh dengan senang hati saya, yang insyaallah menjadi catatan kebaikan ibu ibu semuanya,” ungkap politikus PDIP ini.
“Hampir sama seperti Direktur RS bedanya saya tidak mendapat untung secara materi, kalau ada warga yang kesulitan pengobatan saya bisa langsung bawa ke RS, contoh ada salah satu kasus Gizi Buruk di Cinere saya sampaikan kepada Kadis DPAPK dan jajarannya, Saya Dewan yang tidak pernah marah tapi terarah.
Di Cinere banyak Mall tapi warganya terkena gizi buruk, di Depok di Branding Kota Layak Anak tapi di masyarakat masih banyak yang tidak layak dalam kesehatan dan gizi, tolong ditindak lanjuti. Alhamdulillah Kepala Dinas hadir ditempat bapak yang putrinya terkena gizi buruk. Artinya apa tugas anggota DPRD itu ya seperti itu, “Penyambung Lidah Rakyat, Itu Fungsi Sebenarnya”.
Kalau bicara uang Anggota DPRD yang lurus ga punya uang, bukan ga punya uang sama sekali bukan. Artinya saya tidak menjadikan anggota DPRD itu bahan mencari tambahan proyek agar saya bisa membeli mobil bagus, sebelum menjadi anggota Dewan saya sudah punya mobil bagus. Jadi di DPRD itu saya sebagai Pengabdian, kalau ada yang bisa saya perbuat ya saya perbuat, kalau tidak ada ya sudah semua ada garis tangan dan rezekinya,” ujar Caleg Nomor Urut 4 dalam Pemilu 2019 ini.
“Saya tidak mempunyai obyekan, bahasanya kalau mau dengan saya ya harus siap menjadi yang militan, tapi kalau ketemu saya sudah pengen ini itu ya mungkin tidak akan awet dengan saya. Saya penyambung lidah ibu ibu semua kesulitannya apa, memang itulah sebagai tugas dan fungsi pokok Anggota DPRD Insyaallah saya akan ikhtiar.
Tujuan saya sebelum kenal dan setelah kenal, 5 Tahun kemudian ya saya seperti ini tidak ada perubahan baik dari janji, dari sifat apalagi dari gaya. Saya malu dengan keluarga kalau saya bohong, apa yang saya cita citakan bagaimana kita selalu berbuat baik, karena berbuat baik itu susah meskipun susah tetaplah berbuat baik,” tutup Imam Turidi.
Kegiatan masa Reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan mendapat masukan dari warga.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar