INBISNIS.ID, NAGEKEO – Pemuda Rendu, Lambo dan Ndora menantang Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) membuka ruang dialog di titik nol pembangunan waduk Lambo/Bendungan Mbay di Lowo Se, Desa, Rendu Butowe, Kecamatan Aesesa Selatan, kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dialog yang dimaksud untuk mengupas tuntas peran dan kehadiran AMAN dan PPMAN dalam urusan pendampingan terhadap masyarakat Adat Rendu yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak tatanan budaya dan citra masyarakat Adat Rendu.
Asis Bheka, Tokoh muda masyarakat Adat Rendu, kepada awak media mengungkapkan bahwa, sebagai tokoh muda yang mengharapkan kesuksesan PSN waduk Lambo/bendungan Mbay yang diyakini dapat mensejahterakan dan memacu pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Nagekeo, secara khusus masyarakat Rendu, Ia mengaku gusar dengan kehadiran AMAN dan PPMAN yang dinilai meresahkan, memprovokasi dan tidak merepresentatifkan masyarakat Adat.
“Saya merasa gerah atas sikap Aman dan PPMAN dimana dianggap meresahkan Warga Masyarakat di Malapoma, dimana kita tahu bersama saat ini semua warga Rendu sudah melaksanakan deklarasi bersama untuk mendukung Waduk Lambo/Mbay, serta tidak lagi Melakukan upaya hukum pasca penangkapan ke 24 warga Malapoma yang menghadang ritual adat. Aman dan PPMAN dianggap merusak tatanan Budaya Masyarakat Lokal Rendu untuk itu, saya tantang Aman dan PPMAN untuk Melakukan dialog terbuka dilokasi titik Nol Waduk Lambo,” tantang Asis Bheka mewakili tokoh muda Rendu, Selasa (18/05/2022).
Hal Senada dikemukakan sekretaris Gerakan Pemuda Ndora (Gapura) Didimus Gili, SH, yang juga merasa geram atas Narasi di Media Sosial (Medsos) yang sering dimainkan Koordinator PPMAN wilayah Bali Nusa Tenggara, Antonius Johanes Bala, Alias Jhon Bala yang dinilai provokatif dan menyerang institusi Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo, padahal menurutnya, Polres Nagekeo telah menjalankan tugasnya secara profesional berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Saudara Jhon Bala yang selalu menyerang pihak kepolisian Resort Nagekeo, Saya menilai pihak kepolisian Resort Nagekeo selama ini sudah melaksanakan kamtibmas di Nagekeo sesuai SOP,” ujar Didi.
Menurut Sarjana Hukum asal Ndora tersebut, perihal penangkapan 24 warga Malapoma tidak perlu digiring opini dan disoalkan pasalnya proses mediasi untuk membebaskan 24 warga dari penahanan karena telah melakukan tindakan melawan hukum atas aksi penghadangan terhadap masyarakat Adat Rendu, Isa dan Gaja yang melaksanakan ritual adat telah dilaksanakan.
“Penangkapan ke 24 warga Malapoma sudah dilakukan mediasi untuk tidak melakukan proses hukum mereka. Sebagai orang Nagekeo kita mendukung penuh langkah kepolisian Resort Nagekeo dimana tidak melakukan penahanan ke 24 orang pelaku penghadangan warga adat Rendu, Isa dan Gaja yang melakukan ritual adat,” urainya.
Eksistensi Aman dan PPMAN sebagai organisasi yang memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat dan melindungi tatanan Adat dan budaya dipertanyakan dan diragukan oleh Didi atas Aksi penghadangan ritual adat tersebut. Didi Beranggapan Kehadiran AMAN di masyarakat Adat Rendu tidak berdampak positif, justru doktrinasi nya menggerus keluhuran nilai adat dan budaya yang telah tertanam lama pada peradaban masyarakat Nagekeo.
“Aneh, AMAN kan sebuah ormas yang mendukung penuh Masyarakat adat dalam melaksanakan kegiatan berkaitan dengan adat dan budaya tapi herannya pemangku adat melakukan Ritual adat koq dihadang?, Ada apa ni?” Tanya Didi.
“Apalagi kita ketahui bersama orang Nagekeo terkenal dengan budaya dan adat istiadat yang sangat bagus namun saat ini mulai tergerus oleh doktrinisasi oleh pihak Aman, sebagai salah satu contoh ni selama ini orang Nagekeo ketika menyiapkan pendapat atau demo tidak pernah Melakukan tindakan pornoaksi seperti yang kita saksikan bersama ketika mama mama di Malapoma membuka baju inikan konyol,” ungkapnya lebih lanjut.
Didi Lantaran mendesak Polres Nagekeo melakukan pemeriksa kepada Ibu-ibu yang yang telah melakukan aksi membuka busana karena dianggap melanggar hukum dengan Undang-undang pornoaksi dan penyebar video dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Terpisah, ketua pemuda Lambo, Krispin Rada menyatakan sikap sangat mendukung kegiatan diskusi terbuka dengan Pihak Aman dan PPMAN dititik Nol Waduk Lambo/Lambo untuk mencarikan solusi serta mengetahui lebih jelas motif pendampingan AMAN dan PPMAN bagi masyarakat Adat Rendu. Jika pihak AMAN dan PPMAN menolak dialog terbuka tersebut, Krispin secara tegas menyatakan bahwa AMAN keluar dari Nagekeo.
“Sehingga kita bisa mencari solusi dan apa maunya AMAN di bumi kami Nagekeo, kalaupun dialog tidak mau makanya kita minta Aman dan PPMAN keluar dari Nagekeo, kalau AMAN berdalil melakukan pendampingan kepada Masyarakat Adat berkaitan dengan pemenuhan atas Hak-hak masyarakat berkaitan ganti rugi waduk Lambo/Mbay kita sangat dukung dan siap bekerja sama,” demikian ucap Krispin Rada, Toko muda Labolewa yang dikutip INBISNIS.ID.
(Redaksi)
Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.
Komentar