oleh

Aksi Penyampaian Aspirasi oleh Sekelompok Pemuda Mamberamo Tengah dalam Rangka Menolak Daerah Otonomi Baru dan Khusus Jilid II 

INBISNIS.ID, MAMBERAMO TENGAH – Bertempat di Depan Kantor Dinas Perhubungan Jalan Warabuke Kampung Distrik Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, telah dilakukan aksi penyampaian aspirasi oleh sekelompok pemuda Mamberamo Tengah yang mengatasnamakan solidaritas rakyat Mamberamo Tengah dalam rangka menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II di Kabupaten Mamberamo Tengah, Selasa (31/05).

Turut hadir dalam menerima aksi penyampaian aspirasi tersebut yaitu Ricky Ham Pagawak, S.H., M.Si selaku Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak, S.Sos selaku Wakil Bupati Mamberamo Tengah, AKBP Rahmat Koharuddin, S.H selaku Kapolres Mamberamo Tengah, Mesir Yikwa, S.AP. selaku Sekda Kabupaten Mamberamo Tengah selaku Hengky Dani Jikwa Ketua DPRD Mamberamo Tengah, Mayor Inf. Cba Agus Jumawah selaku Pabung Apter Kerangka Kodim Mamberamo Tengah dan Para Kepala OPD Kabupaten Mamberamo Tengah.

Adapun alat peraga yang digunakan berupa 1 unit alat pengeras suara (mikrofon) dan 2 lembar spanduk yang bertuliskan, “Solidaritas Rakyat Mamberamo Tengah dengan tegas kami menolak kunjungan tim pemekaran DOB dan elit elit papua yang mendukung DOB dan otsus jilid II dan Solidaritas rakyat mamberamo Tengah dengan tegas kami menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan otsus jilid II.”

Beserta 6 lembar Pamflet yang bertuliskan yaitu, MRP adalah kita, DOB dan Otsus jilid II adalah Malapetaka bagi orang Papua, Membawa ancuran orang Papua, Tolak otsus jilid II, Kami rakyat mamberamo Tengah dengan tegas menolak tim pemekaran DOB dan Rakyat Mamteng bukan pengemis.

Adapun aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan sekitar kurang lebih 20 orang  pemuda yang sedang berkumpul di depan Kantor Perhubungan / pinggir jalan Werabuke dengan tegas menyampaikan aspirasi dari Perwakilan Pemuda eragayam yaitu Atas nama pemuda eragayam dan masyarakat distrik megambilis yang berada di ibukota distrik kobakma kami tolak dengan keras terkait adanya UU pemekaran DOB dan adanya keberlanjutan Otonomi khusus (Otsus) Jilid II serta pembentukan provinsi di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Perwakilan Pemuda Distrik ilugwa bahwa Kami dari masyarakat distrik ilugwa serta masyarakat kabupaten Mamberamo Tengah dengan hal ini tidak menerima Pemekaran serta Daerah Otonomi Baru DOB dan Otsus Jilid II sesuai UU yang telah disahkan oleh pemerintah pusat.

Penyampaian Aspirasi dari Perwakilan Pemuda megambilis bahwa Kami perwakilan dari Pemuda megambilis serta masyarakat di Distrik megambilis Kabupaten Mamberamo Tengah menolak dengan keras otsus dengan pembentukan DOB di Kabupaten Mamberamo Tengah.

“Aspirasi ini saya sebagai anak Papua dan sebagai tokoh adat Saya menolak adanya pemekaran Dob dan keberlanjutan Otonomi khusus Otsus Jilid II di Kabupaten Mamberamo Tengah melalui masyarakat di kabupaten Mamberamo Tengah. Kami masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah yang ada di 5 Distrik 59 Kampung kami menolak dengan keras adanya Pemekaran daerah otonomi baru DOB serta adanya Keberlanjutan Otonomi khusus Otsus Jilid II di kabupaten Mamberamo Tengah dengan alasan selama 20 tahun kami masyarakat asli Papua khususnya masyarakat kabupaten Mamberamo Tengah tidak pernah merasakan hal ini dirasakan oleh oknum politik yang mempunyai kepentingan pribadi,” ungkap perwakilan Tokoh adat masyarakat kobakma dalam menyampaikan aspirasinya.

“Yang terhormat bapak bupati dan wakil Bupati kabupaten Mamberamo Tengah dan semua yang telah hadir pada pagi hari ini yang mana telah mau menerima dan mendengarkan aspirasi kami dari Sekelompok Pemuda Mamberamo Tengah dalam rangka menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II. Sebab itu kami masyarakat Kabupaten Mamberamo Tengah tolak dengan keras adanya pemekaran wilayah dan Keberlanjutan Otonomi khusus Otsus Jilid II di tanah Papua atas hal ini melalui rakyat Papua dan mengatasnamakan rakyat Papua menolak keras adanya UU terkait Keberlanjutan Otonomi khusus Otsus Jilid II dan daerah otonomi baru DOB sebelum tanggal 01 Juni sekaligus menolak kedatangan 3 Menteri di wilayah Lapago khususnya Kabupaten Mamberamo Tengah,” terang penyampaian aspirasi oleh Wakil ketua KNPB wil Mamberamo Tengah Sdr.Yalinus Polona alias Ravis Gwat.

Pembacaan pernyataan sikap oleh Koordinator aksi Sdr.Melvin Polona menyatakan, bahwa solidaritas rakyat Mamberamo Tengah mewakili seluruh rakyat Mamberamo Tengah seluruh akar rumput Mamberamo Tengah yatim piatu janda duda pemuda kaum ibu birokrat bayi bahkan yang ada dalam rahim, dan atas nama tanah air hutan Mamberamo Tengah menyikapi pro dan kontra mengenai revisi UU no. 2 tahun 2021 dan pemekaran daerah Otonomi baru (DOB).

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan antara lain Mamberamo Tengah mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan MRP tentang uji materi revisi UU no. 2 Tahun 2021 dan menolak sikap Pemerintah pusat yang secara sepihak merevisi UU No. 2 Tahun 2021 tanpa melibatkan MRP dan tanpa mendengar aspirasi rakyat Papua, Menolak dengan tegas pembentukan provinsi atau daerah Otonomi baru (DOB) di tanah Papua yang dilakukan pusat secara sepihak tanpa melalui MRP dan aspirasi rakyat Papua, Menolak dengan tegas kunjungan tim pemekaran daerah Otonomi baru di seluruh tanah Papua dan wilayah Lapago 9 Kabupaten termasuk Kabupaten Mamberamo Tengah, Jika Pemerintah pusat memaksakan meloloskan UU No. 2 Tahun 2021 dan pemekaran provinsi maka rakyat akar rumput di seluruh Kabupaten Mamberamo Tengah akan turun jalan Kobakma 31 Mei 2022

Melvin Polona (Koordinator umum/Penanggung jawab seluruh rakyat Mamberamo Tengah), Penyerahan pernyataan sikap oleh Koordinator aksi Sdr.Melvin Polona kepada Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, S.H.,M.Si.

Ricky Ham Pagawak, S.H., M.Si (Bupati Mamberamo Tengah) memberi tanggapan bahwa sebagai Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah sudah berapa tahun yang lalu Ia punya pernyataan jelas, pernyataan Bupati jelas bahwa Bupati Mamberamo Tengah menolak namanya pemekaran provinsi.

“Sekarang saya mau tanya dulu, kalau saya mau terima pemekaran, tolong masyarakat dan juga pimpinan OPD, DPRD jawab saya. hari ini ada orang Mamberamo Tengah yang jadi Kapolres ka tidak? Ada orang Mamberamo Tengah jadi dandim ka tidak? Ada orang Mamberamo Tengah jadi kepala dinas di provinsi ka tidak? Ada orang Mamberamo Tengah jadi direktur Bank Papua ka tidak? Bank lain ada ka tidak? Kerja di provinsi berbagai Kantor ada ka tidak? Tidak ada to, baru provinsi datang untuk siapa? Provinsi datang untuk siapa? Untuk orang lain,” ujarnya.

“Ya kalau masyarakat punya pernyataan saya mendukung, saya mendukung karena saya diangkat oleh rakyat, kalau rakyat mau saya juga harus mau yang rakyat mau, kalau rakyat tidak mau saya juga tidak mau, jelas ya, jelas Pemimpin mau lain, masyarakat mau lain, ko punya maksud pribadi karena sudah jabatan pribadi saya Bupati 2 periode jadi mo habis jabatan itu jadi cari yang ke gubernur, iyo to tapi saya tidak,” imbuhnya.

“Sebagai Bupati Mamberamo Tengah dan juga ketua asosiasi Bupati sepegunungan tengah saya tetap ada bersama-sama dengan rakyat karena provinsi ini datang untuk rakyat, provinsi ini datang untuk orang Papua dengan teman-teman nusantara yang hidup sudah berpuluh-puluh tahun di tanah ini, jadi Terima kasih,”katanya.

Jadi untuk itu sekali lagi sebagai kepala daerah wakil bupati, ketua DPRD, Anggota DPRD menyatakan bahwa demo untuk menolak ini yang kami Terima, kalau Demo untuk menerima tidak boleh ada demo di tempat ini, tidak boleh apalagi ko bikin aksi-aksi disini bawa orang pusat datang di tempat ini, kalau kamu membawa orang pusat tunjuk saya dulu. Orang mamberamo tengah yang kerja di pusat yang dibawa, orang |Mamberamo Tengah yang kerja di Provinsi  dibawa  kesini (Bahasa Daerah) kalau tidak usir semuanya.

“Saya akan mendukung dan saya didepan kalian, itu pernyataan jelas untuk itu pernyataan ini saya Terima dihadapan ketua DPR dan wakil bupati Bapak Kapolres Mamberamo tengah, Pabung pernyataan ini saya minta kepada ketua DPR segera disidangkan dibuat dalam sidang untuk menetapkan dan aspirasi ini harus diteruskan sampai ke pusat, tidak boleh Terima dan simpan di kantor. bila perlu bentuk pansus dan teruskan aspirasi rakyat karena bapak-bapak DPR adalah perwakilan rakyat dan rakyat percayakan untuk di dalam,” terang Ricky

“Pernyataan saya jelas, saya akan serahkan pernyataan ini kepada ketua DPR, dan anggota DPR. Terima kasih untuk adik-adik masyarakat saya memberikan apresiasi karena kamu demo secara terhormat, tidak menghalangi jalan itu yang saya turun, kalo kamu menghalangi jalan mungkin saya putar kesana. Jadi mamberamo tengah sudah jelas to, bupati sudah tolak semua yang berdiri ini juga harus tolak,” ungkap Rikcy

“Ada pejabat yang Terima ka? mana coba! Coba angkat tangan ko yang Terima pemekaran angkat tangan pejabat, karena kamu yang pejabat mamberamo tengah yang kemarin bikin kelompok di wamena sa lihat, ko punya orang-orang ada kerja disana jadi bicara pemekaran, jadi mulai hari ini saya minta dengan tegas kepada Kapolres tidak boleh aktifitas siapapun partai politik atau kegiatan-kegiatan lain yang datang bicara soal DOB atau bicara soal apa di ibukota tidak boleh, tidak boleh itu karena apa yang sudah diaspirasikan oleh masyarakat. Saya bicara karena saya tahu, saya punya masyarakat ini belum sekolah baik, belum menjadi pejabat yang baik kantor-kantor (Bahasa Daerah) ini pejabat bicara jelas ya, jadi pemerintah dan DPR terima penolakan itu seterusnya saya serahkan pernyataan dari masyarakat kepada ketua DPR, silahkan bawa bentuk Pansus meneruskan aspirasi penolakan ini sampai di tingkat pusat, demikian Terima kasih WA WA,” imbuh Bupati Mamberamo Tengah lag.

“Saya dengan bupati konek satu jadi sudah dari dulu barang ini di tolak sampai daerah menolak, itu pernyataan kami jadi, kami sudah bicara, lebih khususnya kami partai Demokrat dari pusat DPP maupun di DPD di provinsi Papua maupun tingkat DPC kabupaten mamberamo tengah 100% tolak, dan juga teman- teman saya anggota DPR sebentar masuk kami akan bicara tentang ini setelah salah bentuk pansus kami akan teruskan aspirasi masyarakat ini tugas kami adalah ini, jadi ini di utamakan. Sudah cukup bupati tadi sampaikan kurang lebihnya terima kasih WA WA,” kata Hengky Dani Jikwa (Ketua DPRD Mamberamo Tengah)

Penyerahan berupa uang tunai sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) oleh Ricky Ham Pagawak, S.H., M.Si (Bupati Mamberamo Tengah) kepada koordinator aksi Sdr.Melvin Polona untuk membeli air minum. Close statement dari Koordinator aksi Sdr.Melvin Polona kepada Bupati Mamberamo yang meminta agar difasilitasi kendaraan untuk pergerakan masyarakat Mamberamo Tengah ke Wamena  pada tanggal 03 Juni 2022 untuk ikut melakukan aksi penolakan DOB dan Otsus secara serentak 9 Kabupaten di Lapago.

(Redaksi)

Well, Silahkan tulis pendapatnya di kolom komentar ya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *