INBISNIS.ID SUMENEP – Aksi demonstrasi Aliansi BEM Sumenep masa gerak 2021-2022, ke kantor DPRD Sumenep, pada hari Senin (11/4), berakibat kerusakan di beberapa bagian kantor Parlemen DPRD Kabupaten Sumenep.
Terlihat jelas, pintu gerbang selatan (arah masuk kantor), dan pagar besi samping kanan dan kiri pintu gerbang tersebut roboh. Selain itu, kawat berduri pengamanan nampak bertumpuk di badan jalan, yang mana dilingkari dengan kebutuhan keselamatan lalu lintas (safety traffic cone), Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 20.30 Wib.
Haji Abu Hasan, S.H., anggota DPRD Sumenep Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi BEM Sumenep pada hari Senin kemarin di kantor DPRD Sumenep, mereka dilindungi oleh konstitusi, yaitu kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998.
“Kemarin saya sudah menyarankan, petugas agar lebih bersikap persuasif dan humanis, demi menghindari terjadinya benturan fisik,” ujarnya.
Lanjut kata Abu Hasan, terjadinya tindakan pengrusakan pintu dan pagar kantor DPRD Sumenep, yang mana dilakukan massa aksi BEM Sumenep kemaren, hal itu sangat-sangat kami sayangkan. Tidak semestinya adik-adik mahasiswa berbuat separah itu, merusak dan anarkis.
“Tidak bisa kita pastikan apa yang akan terjadi saat itu. Saya sudah temui adik-adik mahasiswa yang berdemo, kemudian bernegosiasi, ya sudah, mau apalagi saya. Jadi kesimpulannya, hal ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Yang sudah terjadi kita evaluasi bersama, dan hal-hal yang tidak baik yang terjadi, mari kita perbaiki bersama,” tandas Abu Hasan, Politisi PKB asal Dapil Kepulauan Kangean.
Disinyalir bahwa petugas keamanan pengamanannya longgar, sehingga Demonstran berhasil merusak atau membobol dan masuk ke dalam halaman depan gedung DPRD Sumenep. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, S.H., menyampaikan bahwa massa aksi yang jumlahnya banyak, dan petugas sudah melakukan langkah komunikatif, persuasif serta humanis.
“Massanya banyak bro!, dan Kita harus humanis, kalau kita paksakan, kemungkinan terjadi adu fisik, tentu banyak yang dirugikan dari kedua belah pihak,” tukasnya.
Terkait ada apa kawat pengaman belum dipindahkan atau dibersihkan, Akp Widiarti menjawab, “Masih diidentifikasi,” tukasnya singkat.
Hingga berita ini dimuat, terpantau sekira pukul 23.00 Wib (malam hari), pintu gerbang bagian selatan (arah masuk) terbuka lebar, hanya tiang besi portal yang menutupi, dan pagar besi samping kanan dan kiri pintu gerbang tersebut dalam keadaan roboh. Terlihat potongan besi pagar tergeletak di trotoar depan kantor DPRD Sumenep.
Selain itu, tak ada lagi lingkaran dan tumpukan kawat berduri yang digunakan pengamanan Unras Aliansi BEM Sumenep. Dan kebutuhan keselamatan lalu lintas (safety traffic cone), sudah tidak terlihat lagi.
(Redaksi)
Komentar