oleh

Harus Tunggu Akhir Tahun Ini, Baru ASN Terima TPP

-Daerah-909 views

INBISNIS.ID, JAYAPURA – Sejak Januari hingga akhir bulan Maret 2022 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 19 Distrik Belum Terima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), diperkirakan baru akan diterima saat APBD perubahan akhir tahun ini.

Hal tersebut dibenarkan Wina salah satu ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jayapura, Kata Wina, “Januari, Februari, Maret kita terimanya nanti diperubahan dan kemungkinan kita terimanya hanya 50 persen berdasarkan informasi dari wakil Bupati Jayapua saat kita apel pagi senin lalu,” ungkapnya, saat dihubungi redaksi INBISNIS.ID melalui sambungan telepon seluler, Kamis, (24/03), di Sentani.

Jelas Wina, kondisi sekarang sama dengan tahun 2021 lalu TPP tidak diterimanya secara utuh hanya separuhnya saja, anggarannya dialihkan untuk membiayai kegiatan Pekan Olahraga Nasional XX (PON), juga bencana alam.

“Sama seperti tahun lalu di tahun 2021, terima tidak penuh dialihkan untuk dipakai PON sama bencana alam , seharusnya terima 1,8 Juta kita hanya terima 700 ribuan lebih saja itu untuk kita eselon IV, di bulan Oktober November biasanya di akhir Oktober atau di awal November baru kita terima,” Terang Wina.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hana S. Hikoyabi, S.Pd., M.KP., menyebutkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN yang terhutang, bakal dibayangkan di APBD Perubahan 2022 ini.

“Jadi terkait TPP itu, akan terbayarkan di perubahan nanti. Itu kita prioritaskan kegiatan yang akan berakhir di tahun RPJMD ini. Karena tahun ini kan tahun terakhir RPJMD, jadi kita prioritaskan kegiatan-kegiatan yang harus selesai di tahun ini,” kata Hanna Hikoyabi, yang dikutip dari jayapurakab.go.id

“Jadi, TPP ini kita dorong ke perubahan baru kita bayar. Pasti akan kita dorong, supaya hak-hak TPP ASN bisa dibayarkan,” jelasnya.

Disinggung soal dana yang dialihkan untuk membiayai beberapa kegiatan di tahun 2021, dibayarkan kepada pihak ketiga.

“Bukan dipakai atau dialihkan, memang inikan anggaran baru toh, bukan dipakai ya. Ini bukan anggaran pinjam-meminjam, ini pemerintah. Jadi anggaran ini sudah dibicarakan, dan TPP kita dorong ke perubahan. Nah, di perubahan itu lah baru kita bayar. Apalagi ini baru bulan Maret, PAD semua baru terkumpulkan. Inikan baru bulan ketiga, semua uang belum terkumpulkan di tahun ini, kan baru pertengahan bulan Maret. Jadi, semua TPP ini akan terbayarkan di perubahan nanti,” bantah, Hana.

Sementara terkait adanya permintaan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jayapura kepada Sekda Kabupaten Jayapura selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kabupaten Jayapura agar membuat surat edaran.

“Surat kita sudah buat dan surat sudah kita kasi ke DPR. Tinggal kita tunggu keputusan DPR saja. Persoalan dana TPP ASN dialihkan itu terkuak ketika Banggar dan TAPD melakukan pertemuan kemarin. Jadi ada-ada hal yang harus dia (DPR) ekspose ke publik dan ada yang tidak boleh di publish. Artinya, ada pembicaraan ke dalam internal kita antara TAPD dan Banggar. Tidak usah khawatir, tetap akan terbayarkan juga TPP ASN ini,” Pungkasnya.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *