INBISNIS.ID, DENPASAR– Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menerima audiensi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Tokyo dan Peserta Delegasi Bisnis Jepang serta didampingi oleh Direktur fasilitasi promosi daerah, Kementerian Investasi/ BKPM RI, bertempat di Gedung Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Kamis (31/3).
Dalam kesempatan tersebut Pandu Manggala Utama Indonesian Embassy In Tokyo mengatakan bahwa dalam rangka G20, beberapa delegasi bisnis dari Jepang sangat antusias untuk menjalin kerjasama atau berinvestasi di Indonesia khususnya Bali.Selain itu dalam rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus Health Tourism yang akan di bangun disanur juga menjadi daya tarik tersendiri bagi investor jepang, sehingga Pandu Manggala Utama berharap Pemprov Bali dapat memfasilitasi hal tersebut dan kemudian akan membuka peluang kerjasama bagi para pelaku bisnis di Jepang maupun di Bali untuk sama-sama menjalin suatu relasi bisnis.
Menanggapi hal itu Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati selaku gubernur Bali menyambut baik para delegasi bisnis Jepang yang ingin berinvestasi di Bali mengingat hubungan Bali dengan Jepang telah terjalin sudah lama dan sangat baik.
Terkait dengan isu kerjasama yang ingin dijalin, bahwa saat ini isu Kesehatan, Pertanian dan Energy Terbarukan memang menjadi isu utama bagi Pemprov Bali. Namun Untuk pembangunan seperti Di Sanur merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.Selain itu, sektor pertanian juga menjadi perhatian Pemprov Bali, dimana saat ini Bali sedang gencar untuk menerapkan sistem pertanian organik, diharapkan terdapat kerjasama yang baik dalam pengembangan sektor pertanian. Selain itu, pengembangan green energy juga menjadi prioritas Pemprov Bali, sehingga kedepan Bali menjadi Bali yang bersih dan bebas polusi.
Sementara itu, Direktur fasilitasi promosi daerah, Kementerian Investasi/ BKPM selaku direktur incharge wilayah jepang Saribua Siahaan meminta agar para investor tidak ragu-ragu untuk berinvestasi di Bali. Dimana Pemerintah Pusat sangat konsen dalam memudahkan investor dalam berinvestasi di Indonesia baik dari segi regulasi maupun administrasi.
(Redaksi)
Komentar