INBISNIS.ID, HALBAR– Pemerintah daerah Halmahera Barat (Halbar) berupaya untuk peningkatan kualitas dan kuantitas atau ketersediaan infrastruktur pelayanan publik, sehingga produk layanan publik yang masih kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dapat dikurangi nantinya dapat menghilangkan keengganan atau ketidakpatuhan masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi.
Hal ini merupakan salah satu solusi yang disampaikan Bupati Halbar, James Uang saat menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 pada Rapat Paripurna ke-V masa persidangan 1 tahun 2022 DPRD Kabupaten Halbar, Rabu (30/3).
Solusi ini disampaikan James dengan melihat persoalan pencapaian dan realisasi yang belum maksimal yang di capai Pemda Halbar seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 84.889.549.451.00 dari jumlah tersebut dapat terealisasi hanya sebesar Rp. 40.306.091.110.32 atau sebesar 47,48 persen.
Selain itu, lanjut James bahwa pendapatan pajak daerah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 15.058.490.409.00 dan sampai pada 31 desember 2021 terealisasi sebesar Rp. 4.866.770.041.00 atau 32,32 persen. Sementara retribusi daerah ditargetkan untuk tahun 2021 sebesar Rp. 2.255.800.000.00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.197.531.267.00 atau 53,09 persen.
“ Melihat kondisi penerimaan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah belum mencerminkan kemampuan optimal keuangan daerah, hal ini disebabkan karena luas wilayah yang mencerminkan luasan potensi lapangan pajak dan retribusi daerah belum tergarap secara optimal dan maksimal oleh karena sumber daya pemungut pajak/retribusi dan sarana-prasarana pendukung pungutan pajak/retribusi daerah yang ada tidak sebanding dengan luasnya lapangan pajak/retribusi daerah yang tersebar di 9 Kecamatan se-Kabupaten Halbar, apalagi ke depannya ada potensi pajak/retribusi pada daerah/wilayah pemekaran baru yakni; Kecamatan Loloda Tengah, maka perlu ada solusi yang tepat,” terang politisi Demokrat ini.
Oleh karena itu beberapa solusi yang ditawarkan James Uang adalah;
1. Membentuk tim koordinasi peningkatan potensi pendapatan asli daerah.
2. Melakukan kajian secara terukur, rasional berdasarkan kondisi riil terhadap potensi pendapatan untuk diterapkan dalam rangka menyusun perencanaan target pendapatan.
3. Pendapatan obyek dan subyek pendapatan asli daerah secara bertahap dan berkesinambungan sehingga diperoleh data yang akurat.
4. Perbaikan manajemen pengeloaan pendapatan daerah.
5. Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan denga pendapatan daerah.
Rapat Paripurna ke-V masa persidangan 1 tahun 2022 DPRD Halbar yang dimulai pada pukul 14.00 (siang) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Halbar dihadiri oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Wakil Bupati Forkopimda Danyonif Raidersus 732 Banau, Sekda, para staf ahli, para asisten dan pimpinan organisasi perangkat daerah serta pimpinan instansi vertikal di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat berlangsung dengan lancar dengan menerapkan prokes Covid-19.
(Redaksi)
Komentar