oleh

PERSITER Dikelola Swasta Segera Direalisasikan

INBISNIS, ID.TERNATE – Persatuan Sepakbola Ternate (Persiter) merupakan kebanggaan masyarakat Kota Ternate, sebab kiprahnya telah mengharumkan nama Ternate di ajang nasional.

Tahun 1978 Persiter pernah menjuarai Suratin Cup, 1980 finalis melawan Medan keluar sebagai runner up. Di tahun 1984 juga sebagai runner up karena kalah dengan Bekasi.

Kemudian tahun-tahun selanjutnya pernah bercokol di Divisi I (Liga Super) posisi puncak pada kompetisi liga PSSI dan menjadi tim yang disegani oleh lawan tandingnya.

Saat ini Persiter jauh berada di level terbawah liga kompetisi PSSI dengan istilah Liga Tiga. Banyak yang harus dibenahi.

Setelah regulasi melarang penggunaan APBD untuk membiayai  Persiter harus berjuang keras meraih performa untuk mengulang masa kejayaannya dulu.

Selentingan kabar bahwa Pemerintah Kota Ternate saat ini akan mulai membenahi manajemen Persiter dengan menyerahkan pada pihak swasta karena ada dua investor yang sudah melirik untuk mengembalikan kejayaan Persiter. Banyak komentar yang muncul ke permukaan dari wacana yang sudah meluas di masyarakat ini. Ada yang pesimis, ada yang biasa-biasa saja, bahkan ada juga yang optimis.

Beragam komentar yang dikumpulkan INBISNIS seperti,”Semoga ini bukan sekedar wacana saja;

“Perusahaan mana yang mau?, paling tidak mereka harus berhati-hati dan menghitung untung ruginya kedepan;

“Memang tim profesional harus punya akta notaris dalam bentuk Perseroan Terbatas atau CV seperti liga 1 dan 2, kalau liga 3 belum masuk pada kategori tim profesional.

PERSITER masih liga tiga, tapi kalau ada investor atau perseroan yg mau kelola Persiter tidak ada masalah dan namanya tetap Persiter lain soal kalau investor mau kelola kong dorang mau robah nama itu tidak bisa.” ujar pemerhati persiter.

“Semuanya harus punya niat yang tulus, jangan sarat dengan kepentingan dan hanya berorientasi proyek saja, dan satu lagi komentar yang menggelitik mengatakan semoga berita ini tidak menjadi dunia dalam berita.” tuturnya pemerhati lainnya.

Sekretaris Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI Maluku Utara  Bahrun Abubakar kepada INBISNIS.ID Sabtu (14/11/2021) mengatakan bahwa sejak zaman ketua umum persiter di pegang almarhum Syamsir Andili pihaknya sudah mengusulkan agar Persiter harus dikelola Swasta dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV), yaitu jenis badan usaha persekutuan dengan menggunakan akta notaris sesuai amanat yang tertuang dalam Club Licensing Regulation (CLR) dari VIVA yang sudah diadopsi oleh PSSI.

“Sebenarnya wacana ini sudah lama kami usul ke pengurus sebelumnya, tapi belum ditanggapi, karena kenapa kami usul ada regulasinya,” demikian jelas Bahrun.

Lebih jauh disampaikannya bahwa di akhir masa kepemimpinan Ko Syam (baca Syamsir Andili) sudah ada upaya untuk itu, namun ketika berganti tidak ada lagi pembicaraan-pembicaraan ke arah itu. Kalau sekarang Pemkot mau tindak lanjut, menurut Bahrun, hal ini harus segera direalisasikan.

Intinya, regulasi itu menginstruksikan setiap federasi sepak bola negara untuk menerapkan pengelolaan klub sepak bola yang profesional dengan salah satu parameternya adalah berstatus badan hukum. Merujuk pada hukum yang berlaku di Indonesia, maka bentuk badan hukum yang dikenal adalah PT, yayasan, dan koperasi. Sejauh ini, bentuk badan hukum PT masih menjadi pilihan paling populer di kalangan klub sepak bola.

Pilihan ini tentunya membawa konsekuensi-konsekuensi yang salah satunya adalah klub yang statusnya PT wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Sementara itu, Manager Persiter, Rizal Marsaoly, menjelaskan bahwa ada dua investor yang telah melakukan pembicaraan kerja sama dengan Pemerintah Kota Ternate.

“Sudah dilakukan pertemuan dengan mereka, dan beberapa waktu lalu mereka juga sudah melakukan survei, terutama soal Stadion Gelora Kie Raha,” ujar Rizal.

Sebelum menangani Persiter, kedua investor tersebut berharap agar ada perubahan status menjadi Perseroan Terbatas (PT).

“Jadi sebelum melangkah lebih jauh mereka meminta agar pemerintah harus percepat untuk mengubah status persiter menjadi PT agar bisa dikelola secara profesional seperti klub sepak bola besar lainnya,” ungkap Rizal.

Hasil pembicaraan akan melakukan investasi dengan jumlah yang besar untuk kemajuan persiter akan datang.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *