INBISNIS.ID, DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta menyebut saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali sebagai usul inisiatif DPR.
“Baru selesai Badan Legislatif melakukan Pleno tentang RUU Provinsi Bali, Baleg menyetujui RUU Provinsi Bali jadi usul inisiatif DPR,” ungkap Parta dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin (28/3), usai rapat Pleno Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Provinsi Bali.
Parta yang membacakan pendapat mini PDI Perjuangan dalam rapat itu juga menyampaikan persetujuan fraksi PDI Perjuangan DPR RI atas RUU tentang Provinsi Bali untuk dapat disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.
Menurut Parta, selanjutnya akan diadakan rapat paripurna untuk memutuskan RUU Provinsi Bali itu jadi inisiatif DPR kemudian akan dibahas oleh komisi terkait.
“Mohon dukungan doa masyarakat Bali agar RUU bisa cepat diputuskan substansinya memenuhi harapan masyarakat Bali,” kata Parta.
Menurutnya, Baleg telah membahas RUU Provinsi Bali secara maraton sejak tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 dalam dua kali masa persidangan.
“Saya bersama Ketut Kariyasa yang duduk menjadi Panja RUU Provinsi Bali menyampaikan apresiasi positif kepada Gubernur Bali, Wayan Koster atas upaya komunikasi yang efektif yang telah dilakukan selama pembahasan RUU Provinsi Bali di Badan Legislatif,” tutupnya.
(Redaksi)
Komentar