oleh

Bupati Halbar Membuka Latsar bagi Satpol PP dan Petugas Damkar

-Daerah-592 views

INBISNIS.ID, Halmahera Barat – Bupati Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) James Uang, S.Pd, MM menghadiri sekaligus membuka dengan resmi  Pelatihan Dasar (Latsar) bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Halmahera Barat yang dirangkaikan dengan pengukuhan anggota Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) pada Jumat (25/3)  di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas Jalan Serikat desa Porniti Jailolo.

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda asisten, pimpinan OPD, dan pimpinan instansi vertikal dalam lingkup pemda Kabupaten Halmahera Barat.Saat memberikan sambutan Bupati mengatakan bahwa Kabupaten Halmahera Barat kian hari, kian berkembang mengikuti tren global bersama-sama daerah lain di Maluku Utara. Hal ini memberikan ruang khusus yang dinamis, terhadap perubahan wawasan dan perilaku, baik masyarakat maupun elemen organisasi kemasyarakatan yang ada di daerah ini. 

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika tersebut, lanjut Bupati, maka Satpol PP Halmahera Barat dituntut untuk mampu bekerja dengan mengedepankan asas profesionalisme. Oleh karena itu, kami memandang perlu kegiatan pelatihan pengembangan bagi anggota Satpol PP sangat penting dilaksanakan, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan sumber daya manusia bagi anggota Satpol PP sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kedepan selalu mengacu pada standar operasional yang ada.Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang penting yang perlu menjadi perhatian saudara-saudara yaitu, pertama; tingkatkan pengabdian saudara-saudara dalam mensukseskan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tegaknya peraturan perundang-undangan, kedua; tingkatkan kerjasama dan komunikasi yang sinergis dengan instansi terkait saling membantu dan saling menghormati dengan mengutamakan kepentingan umum, ketiga;  tingkatkan profesionalisme kinerja dalam melaksanakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *