oleh

Biaya Tes PCR di Makassar Sesuai Instruksi Presiden

INBISNIS.ID, MAKASSAR – Sejak diberlakukan instruksi Presiden tentang cost test PCR untuk Sulawesi Rp 300.000 semua provider menaatinya.

Dr Juke penanggung jawab Laboratorium biomolekuler BBKL Makassar Kemenkes baginta tidak ada masalah.

Sebagai Instansi Pemerintah yang berada di jajaran Ditjen Pelayanan Kesehatan, setiap keputusan Pemerintah harus diamankan.

Kalau di Balai Besar Laboratorium Klinik Makassar ini lebih fokus pada pemeriksaan PCR tak berbayar. Laboratoriumkami Pusat Rujukan kawasan Timur Indonesia,” ujar Dr Juke Dewi Rosita SpMK kepada INBISNIS beberapa waktu lalu.

Menurut Analis BBLKM A Tenri Commeng SSi pihaknya bisa mengeluarkan hasil cyto paling lama 1×12 jam.

Marliah analis senior RSIF Makassar, salah satu RS swasta yang dihubungi INBISNIS (27/10) mengakui biaya tes PCR sesuai Instruksi Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof Dr Abd Kadir SpTHT PhD.

“Untuk biaya swab antigen Rp 109.000 dan bisa selesai paling lama 20 menit,” tutur dosen di Politeknik Mega Rezki ini.

Untuk pemeriksaan reguler Covid-19 tetap tidak berbayar.

“Tarif yang sama juga sudah diberlakukan di Laboratorium Prodia,” jawab Ana analis laboratorium swasta tsb via WA kepada INBISNIS ID (28/10).

Namun menurutnya tidak diberlakukan cyto.  Hasilnya paling cepat 3 x 24 jam.

Sebagaimana dikatakan Dr Juke pada INBISNIS ID, mahalnya tarif PCR ada berapa variabel. RS atau Laboratorium yang membedakan alat tes cukup mahal milyaran rupiah. Harga dua macam reagen yang dipakai dua jenis, harganya belasan juta rupiah. Belum termasuk bahan habis pakai maupun APD sekali pakai butuh cost.

Sesuai protap yang diterbitkan PDPI Persatuan Dokter Paru Indonesia, Swab PCR merupakan gold standar dalam penentuan diagnostik Covid-19.

Polymerase chain reaction (PCR) akurasinya jauh lebih baik dibanding Rapid Test atau swab Antigen, tutur Dr Juke S.Ked SpMK yang juga pj Laboratorium biomolekuler (PCR) RSIF Makassar itu.

(Redaksi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *