INBISNIS.ID, TERNATE – Kasus “ngelem” beberapa anak muda yang sempat viral di media sosial dan sempat hebohkan Kota Ternate, mencederai sebuah komitmen bahwa salah satu kecamatan di Kota ini pernah mendapat penghargaan “Kota Layak Anak”.
Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan kewajiban semua pihak memberikan perhatian yang serius terhadap kasus yang menimpa anak-anak di Kota Ternate. Perhatian kali ini datang dari pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara akan mengambil langkah inisiasi dalam hal mengatur regulasi pencegahan dan perlindungan anak sesuai tugas dan fungsi lembaga ini.
Harus dibuat regulasinya. Selaku pemerintah langkah yang perlu diambil dalam waktu dekat akan menyiapkan regulasi tentang persoalan yang dihadapi.Tentu saja langkahnya harus diawali dengan survey yang melibatkan akademisi dengan melihat benang merahnya, sehingga kebijakan yang diambil oleh pemerintah nantinya akan tertuang dalam regulasi dan benar-benar untuk memenuhi hak-hak anak kita dan meminimalkan hal-hal negatif yang terjadi pada anak-anak kita tentunya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PPPA Malut Musyrifah Alhadar kepada INBISNIS pada Senin malam (18/10) di sela kesibukannya pada kegiatan STQ di Sofifi.
Lebih jauh dikatakan Musyrifah bahwa salah satu yg menyebabkan kasus “ngelem” bisa terjadi karena pergaulan yang tidak terkontrol oleh kita sebagai orang tua. Kita mungkin sangat protektif terhadap anak-anak kita yg perempuan padahal kita mungkin lupa bahwa anak laki-laki kita juga sangat mudah terjerumus akibat pergaulan yg negatif yang terjadi diluar kontrol kita sebagai orang tua. Salah satunya dengan mencoba-coba, yg efeknya menjadi keterusan seperti hisap aroma lem. Isap lem atau bahasa gaulnya “ngelem” ini termasuk penyalahgunaan bahan aditif.
“Keluarga dalam hal ini orang tua merupakan titik awal dalam menjaga, mendidik dan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya sendiri. Harus diingat bahwa anak-anak merupakan amanah ALLAH SWT yang wajib kita jaga mereka sampai mereka dewasa dan mandiri jadi sudah menjadi kewajiban kita selaku orang tua memenuhi hak-hak anak kita diantaranya hak tumbuh dan berkembang mereka”, demikian jelas Musyrifah.
“Saya sampaikan anak aset bangsa, aset kita semua yang harus memberikan perhatian serius sehingga tidak terjadi hal- hal yang sering kita dengar, yakni kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan obat-obat terlarang. Untuk ini kami menghimbau ke semua pihak terutama orang tua agar dapat lebih memperhatikan mereka terutama apabila melihat perilaku mereka yg berbeda baik fisik maupun psikis” ujar Kadis PPPA Malut ini mengakhiri pembicaraan dengan INBISNIS.
(Redaksi)
Komentar