INBISNIS.ID, DENPASAR – Dinas Kehutanan Dan Lingkungan Hidup (DLHK) Provinsi Bali bersama PT. Sumber Rodium Perkasa gelar pembahasan Andal dan RKL-RPL Pembanguan jalan Tol Gilimanuk, Mengwi, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanana, Kabupaten Badung.
Diketahui, agenda pembahasan amdal dan RKL-RPL Tol Gilimanuk tersebut dilaksanakan di For Star by Trans Hotel di Jalan Puputan No 200 Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Komisi III DPRD provinsi Bali, Kadis DLHK Provinsi Bali, Pendiri Jalan Tol Gilimanuk, LSM, dan masyarakat Jembrana.
Dalam kesempatan itu, l Made Teja selaku Kadis DLHK pada Selasa (22/3), menyebut agenda tersebut untuk memberi penilaian terhadap dokumen dari PT. Sumber Rodium Perkasa pembangunan jalan Tol Gilimanuk.
Setelah pihaknya membaca ternyata sudah memenuhi persayaratan, karena itu pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.
“Saya selaku KPA bertugas melakukan penilaian terhadap dokumen yang disampaikan oleh PT. Sumber Rodium Perkasa Jalan Tol Gilimanuk, karena berdasarakan ketentuan dokumen itu sudah memenuhi persayaratan untuk kita proses,” ujarnya.
Karena itu kata Teja, pihaknya melibatkan KPA provinsi, KPA Kabupaten ada, OPD tingkat provinsi ada, kemudian dari tingkat pusat terutama kementerian.
“Kami di sini melibatkan dari KPA Provinsi ada, KPA kabupaten ada, OPD tingkat provinsi ada, kemudian dari kementrian pusat,” katanya.
Ia menyebut, kehadiran para Desa dan Desa Adat, juga camat ini penting dihadirkan untuk memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukan pemerintah adalah hal yang berguna dan positif.
“Saya mengajak semuanya hadir dari Desa, Desa Adat, bliau sendiri yang kenal lokasi itu dan juga camat dan aparat pemerintahan di kecamatan. Walaupun banyak orang seperti ini, penting ini masukan-masukan untuk kita sama-sama bahwa apa yang kebijakan pemerintah bisa dilakukan,” tuturnya.
Ia pun berharap agar kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kepentingan bersama baik pemerintahan maupun masyarakat.
“Harapan saya ini ada keterpaduan kebijakan pemerintah pusat harus dibereskan karena ini menjadi kebutuhan kita,”tutupnya.
(Redaksi)
Komentar