INBISNIS.ID, JAYAPURA – Supermarket, restoran, tempat- tempat wisata, warung pinggir jalan hingga sampai ke pasar tradisional di Jayapura perlahan sudah mulai mengenal dan menggunakan metode pembayaran transaksi dompet digital, dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pantauan INBISNIS.ID, transaksi menggunakan QRIS telah diterima baik warga Jayapura karena mudah digunakan juga lebih efisien berjualan online, selain bisa dipakai di Gojek dapat dipakai juga untuk rekan usaha online lainnya.
Terlebih banyak event yang diselenggarakan pihak perbankan seperti di pusat perbelanjaan, cafe dan tempat-tempat wisata dengan diskon belanja besar-besaran bagi pengguna QRIS. Sebagai upaya mensosialisasikan penggunaan QRIS di masyarakat luas.
“Sudah banyak pakai QRIS untuk membayar, transaksi sehari bisa sampai 1 juta, cukup scan gunakan handphone, cuma kendala kalau jaringan lagi tidak bagus, tapi selama ini baik-baik saja tidak ada komplain dari pembeli,” ungkap Nilam Ode, salah satu kasir di Restoran De’ Boss kepada INBISNIS.ID, Senin, (21/03), di Jayapura.
Secara terpisah, Wawan salah seorang costumer saat diwawancarai soal penggunaan QRIS untuk bertransaksi dirinya mengatakan, “kita tidak perlu bawa uang tunai banyak kalau mau belanja, apalagi aplikasi bisa kita download ke handphone,” ujarnya.
Selain itu kata Wawan, lebih praktis sebab aplikasi pada mobile banking sudah menyediakan menu khusus untuk bertransaksi gunakan QR code, dan bisa dipakai meski berbeda Bank.
“Awalnya saya tidak tahu, tapi karena ada sosialisasi dari pihak bank akhirnya saya tahu gunakan, ternyata sangat bermanfaat dan memudahkan saya, cukup masukkan nominal lalu scan sudah terbayarkan,” jelasnya.
Di kutip dari bi.go.id, Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
(Redaksi)
Komentar